Hukum

Polda Masih Selidiki Kasus Kekerasan Terhadap Pelajar SMK di KP3B

Kepolisian Daerah Banten masih menyelidiki dugaan terjadinya tindak kekerasan terhadap seorang pelajar SMK bernama Arga saat patroli kepolisian di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Minggu (24/8) dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto di Kota Serang, Senin (25/8/2025) menegaskan pihaknya memahami keprihatinan publik dan keluarga korban, namun meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi.

“Kami mencermati dan memahami keprihatinan publik serta keluarga korban. Namun, kami tegaskan bahwa proses klarifikasi dan penyelidikan masih berjalan, dan semua pihak berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai hukum,” katanya.

Saat ini, jelas Didik, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten masih melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang terlibat kegiatan patroli pada malam kejadian tersebut. Pemeriksaan ini untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas.

“Jika terbukti ada pelanggaran atau kekerasan yang tidak sesuai dengan aturan maka akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polda Banten juga meminta masyarakat tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya terkait kasus itu.

“Hal ini penting untuk menjaga objektivitas serta menghindari potensi kesalahpahaman yang dapat memperkeruh situasi,” tambahnya.

Kabid Humas menyampaikan simpati atas kondisi Arga yang dilaporkan kritis. “Kami turut mendoakan kesembuhan Arga dan menyampaikan rasa empati mendalam kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi dugaan terjadinya kekerasan terhadap siswa SMK itu muncul setelah patroli rutin Ditsamapta Polda Banten, yang dikenal sebagai Patroli Maung Presisi, membubarkan balapan liar di kawasan KP3B pada Minggu (24/8) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.

Saat itu, petugas kepolisian menemukan sejumlah remaja berkumpul dan mengonsumsi minuman keras oplosan sebelum mendapat laporan balap liar.

Menurut Didik, ketika petugas mendatangi lokasi balap liar, para pelaku membubarkan diri.

“Salah satu dari mereka jatuh dan ini merupakan informasi awal yang kami terima. Pemuda tersebut langsung dibawa oleh personel ke RSUD Banten dan petugas tetap berada di lokasi hingga keluarga korban tiba pada pukul 11.00 WIB,” jelasnya.

Patroli Maung Presisi merupakan langkah rutin kepolisian untuk mencegah tindak kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan rasa aman masyarakat pada malam hari. (Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button