Lingkungan

DLH Kab Serang Akan Pasang CCTV di Lokasi Rawan Pembuangan Sampah Liar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang sedang mempertimbangkan pemasangan CCTV atau teknologi kamera pengawas guna memantau lokasi-lokasi rawan pembuangan sampah liar di wilayah tersebut.

Kepala DLH Kabupaten Serang Sarudin di Serang, Jumat, menyatakan selama ini ketiadaan sanksi yang kuat membuat masyarakat kurang disiplin sehingga melakukan pembuangan sampah liar masih ditemukan di hampir seluruh kecamatan.

“Ke depan kita akan rumuskan sanksinya, apakah berbentuk denda atau bentuk lainnya. Selama ini kalau tidak ada sanksi tegas, persoalan sampah liar akan terus berulang,” ujarnya.

Selain pemasangan CCTV, DLH juga berencana memperkuat pengawasan melalui petugas lapangan untuk menciptakan efek jera bagi para pelanggar.

Hal ini mendesak dilakukan mengingat produksi sampah di Kabupaten Serang mencapai sekitar 1.190 ton per hari, dengan volume riil harian berada di kisaran 500 hingga 600 ton.

Langkah ini juga merupakan bagian dari draf revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang saat ini sedang digodok untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal.

Sarudin menjelaskan revisi perda tersebut juga akan menitikberatkan pada pengelolaan sampah dari hulu, yakni di tingkat rumah tangga.

DLH terus mendorong pembentukan bank sampah di seluruh desa sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam memilah sampah organik dan non-organik.

“Saat ini, dari 326 desa di Kabupaten Serang, baru terdapat 74 bank sampah unit dan satu bank sampah induk. Jumlah tersebut masih jauh dari ideal,” katanya.

Melalui revisi regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap persoalan sampah liar dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan di masa depan. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button