BGN Hentikan Sementara 47 SPPG Karena Menu MBG Tak Penuhi Standar
Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan, pihaknya menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 Ramadhan, menyusul temuan berulang menu MBG atau Makan Bergizi Gratis yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB mencatat, 47 kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I terdapat 5 kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.
Temuan dalam menu MBG meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas.x
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan di Jakarta, Sabtu, langkah itu dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.
“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujarnya.
Dia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.
“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” kata Nanik.
Dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Namun demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.
“SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” katanya. (Oleh Mecca Yumna Ning Prisie – LKBN Antara)










