Lalu Lintas

Kapolda Banten Cek Pos Penyekatan Arus Mudik Lebaran di Cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki didampingi Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melaksanakan pengecekan Pos Penyekatan dan Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Cilegon, dalam rangka kesiapan pengamanan arus mudik lebaran 2026, Rabu (11/3/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, GM Pelabuhan Merak Umar Imran Batubara, GM Pelabuhan Pelindo Ciwandan Benny Ariady, serta Pejabat Utama Polda Banten.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan, bahwa pihaknya melaksanakan pengecekan pos penyekatan di Cilegon Timur.

“Kami melaksanakan Pengecekan pos penyekatan di Cilegon Timur untuk kesiapan pelaksanaan setelah diberlakukannya Surat Keputusan Bersama pada tanggal 13 Maret 2026. Nantinya, penyekatan akan dialihkan di Cilegon Timur. Mulai pukul 15.00 WIB, kendaraan golongan 5B dan 6B akan diarahkan oleh petugas menuju Pelabuhan Ciwandan, sedangkan kendaraan sumbu tiga atau golongan 7, 8, dan 9 akan diarahkan menuju Pelabuhan BBJ. Sedangkan di Merak untuk pejalan kaki, mobil pribadi maupun bus,” ujarnya.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung.

“Kami juga menyiapkan 6 pos terpadu, 39 pos pengamanan, 10 pos pelayanan, 2 pos SAR, serta pos kesehatan dan lokasi tempat ibadah,” terangnya.

Irjen Pol Hengki menambahkan, bahwa di Pelabuhan Pelindo Ciwandan, juga disediakan 12 lajur untuk kendaraan roda dua, dengan kapasitas masing-masing lajur sebanyak 400 kendaraan.

“Total kapasitas mencapai sekitar 4.800 hingga 5.000 kendaraan roda dua. Untuk kendaraan golongan 5B dan 6B, kapasitasnya sekitar 400 hingga 500 kendaraan,” ujarnya.

Dikatakan, ketika kapal sandar dan pintu dibuka, kendaraan sudah siap masuk karena tiketnya telah diambil sebelumnya. Nantinya, fasilitas juga akan dilengkapi oleh ASDP berupa tenda untuk loket ticketing dengan sistem tap elektronik, area UMKM, toilet portabel,” terangnya.

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menambahkan, bahwa masyarakat pemudik, juga dapat menitipkan kendaraan di Polres Cilegon dan Polsek Jakaran.

“Masyarakat juga dapat menitipkan kendaraan di Polres dan seluruh Polsek dan KSKP secara gratis. Silahkan tunjukkan bukti kepemilikan kendaraan, dan kami akan memberikan tanda terima sebagai bukti penitipan. Kami selalu siap melayani dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik yang meninggalkan kendaraannya,” katanya.

Martua Silitonga mengimbau, kepada para pemudik agar mematikan mesin kendaraan saat menunggu kapal, demi kenyamanan dan kesehatan bersama.

“Kami mengimbau para pemudik roda dua agar tetap berada di tenda sambil menunggu giliran naik ke kapal. Selain itu, mesin kendaraan sebaiknya dimatikan sementara waktu guna menghindari paparan gas CO₂ yang dapat berdampak kurang baik bagi kesehatan,” demikian himbauan Martua Silitonga. (Penulis : Daeng Yusvin)

Yusvin Karuyan

Back to top button