Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo, Kepala Badan Intelijen Strategsi (Bais) menyerahkan jabatannya sebagai buntut kasus penyiraman air keras kepada aktivis Kontras, Andrie Yunus yang diduga melibatkan anggota Bais.
Demikian dikemukakan Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah.
Aulia menyampaikan TNI telah melaksanakan rapat bersama dengan Kementerian Pertahanan, pada Rabu (25/03), sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Rapat itu, kata dia, menyimpulkan agar TNI menindak tegas setiap prajurit yang melakukan pelanggaran. “Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI,” kata Aulia.
Namun dalam jumpa pers tersebut Kepala Puspen Mabes TNI tidak menyebutkan soal pengganti atau pejabat yang ditunjukan untuk menduduki Kepala Bais yang menggantikan Letjen TNI Yudi Abrimiyanto.
Pada 18 Maret lalu, Pusat Polisi Militer TNI menyatakan telah menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma BAIS TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Empat orang anggota BAIS yang dimaksud adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Hingga saat ini, menurut Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, keempat terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyelidik internal TNI.
Namun, polisi menyampaikan beberapa fakta yang berbeda. Polda Metro Jaya menduga total pelaku lebih dari empat orang. Selain itu, polisi mengumumkan dua eksekutor penyiraman berinsial BHC dan MAK, yang berbeda dengan keterangan TNI. (IN Rosyadi)










