Pemerintahan

Robinsar: Tidak Ada Calon Sekda Cilegon Memiliki Catatan Pelanggaran ASN

Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan seluruh calon Sekda atau Sekretaris Daerah definitif Cilegon memenuhi persyaratan administrasi dan tidak memiliki rekam jejak negatif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pernyataan Robinsar, Wali Kota Cilegon itu muncul setelah Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Cilegon (AMMAC) mendesak Pemkot Cilegon tidak memilih calon Sekda yang memiliki catatan pelanggaran ASN. Namun kelompok mahasiswa ini tidak menyebutkan siapa yang dimaksudkan pejabat tersebut.

AMMAC menyampaikan tuntutan tersebut saat menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Kamis (13/8/2026) kemarin. Mereka meminta proses seleksi Sekda, mengedepankan integritas dan rekam jejak calon.

Robinsar mengatakan, Tim Panitia Seleksi (Pansel) sudah menjalankan tahapan seleksi, termasuk pemeriksaan administrasi terhadap para calon.

“Semua sudah dalam tahapan oleh Tim Pansel. Saya rasa, semua yang sudah masuk (calon Sekda) sudah clear secara administrasi,” kata Robinsar usai Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026).

Ketika ditanya apakah terdapat calon Sekretaris Daerah yang memiliki persoalan atau catatan negatif, Robinsar menjawab singkat. “Tidak ada. Insya Allah tidak ada,” ujarnya.

5 Pejabat Kandidat Calon Sekda Cilegon yang tengah ditangani Panitia Seleksi (Pansel) adalah:

1. Ahmad Aziz Setia Ade Putera (Pj Sekda Kota Cilegon)

2. Ahmad Jubaedi (Kepala Bapperida Kota Cilegon)

3. Dana Sujaksani (Asda II Kota Cilegon)

4. Heri Mardiana (Kepala Inspektorat Kota Cilegon)

5. Hayati Nufus (Kepala Dinas Dukcapil Kota Cilegon)

(Penulis : Daeng Yusvin)

Iman NR

Back to top button