Pemkab Tangerang Siapkan Sumur Resapan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat menyiapkan program pembangunan sumur resapan sebagai mengatasi persoalan krisis air bersih hingga banjir di daerah tersebut.
Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy di Tangerang, Rabu menyampaikan bahwa program penanganan terpadu ini direncanakan mulai dieksekusi secara masif pada tahun anggaran 2027.
“Yang pasti secara pemrograman, baru bisa kita eksekusi di 2027. Karena kekeringan ini bukan hanya karena kondisi cuaca ekstrem, tapi di sisi lain juga faktanya kita tidak bisa menyimpan air di bawah tanah itu secara efektif,” ungkapnya.
Menurut dia, kondisi kerentanan terhadap kekeringan tidak hanya dipicu oleh faktor cuaca ekstrem, namun demikian faktor lainnya disebabkan oleh rendahnya efektivitas penyerapan dan penyimpanan cadangan air di dalam tanah.
Oleh karenanya, pemerintah daerah tengah merancang skema pengelolaan air dengan menjadi solusi dua arah (two-way solution). Di mana, pada musim kemarau, keberadaan infrastruktur penyerapan diharapkan mampu menjaga cadangan airbawah tanah agar tetap memadai.
“Faktanya kita tidak bisa menyimpan air di bawah tanah itu secara efektif. Makanya muncul gagasan untuk memperbanyak program sumur resapan, lubang biopori, terus juga pengadaan tandon,” katanya.
Ia bilang, saat musim hujan tiba, fasilitas sumur serapan tersebut berfungsi ganda untuk menampung debit air guna menekan potensi genangan dan banjir.
Dari program pembangunan sumur resapan, sumur imbuhan, lubang biopori, dan pengadaan tandon air ini akan menjadi salah satu fokus utama yang masuk dalam program unggulan daerah ke depan.
“Langkah ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam mewujudkan sistem lingkungan yang aman, ramah, dan berkesinambungan, serta menjadi solusi komprehensif dalam mitigasi bencana hidrometeorologi secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Erwrin menyebutkan bahwa kini pemerintah daerah masih berada pada tahap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2027. Penentuan jumlah titik pembangunan infrastruktur resapan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal dan alokasi anggaran yang disetujui.
Kendati demikian, pihaknya memastikan telah menetapkan skala prioritas wilayah berdasarkan tingkat kerentanan daerah.
“Tapi yang memang kita prioritaskan otomatis kawasan-kawasan yang saat ini tuh di 2026 mengalami kekeringan lebih parah dibandingkan daerah-daerah lain,” kata dia. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)



