HukumKesehatan

Buntut Kasus Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri

Sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengundurkan diri dari jabatanya setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi masker senilai Rp1,68 miliar.

Surat pengunduran diri itu mencantumkan 20 pejabat eselon III dan IV dengan tanggal 26 Mei 2021. Surat ditujukan kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten. Dalam isi surat pengunduran diri, ada dua poin yang disampaikan kepada Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.

Pertama: “Selama ini kami telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat kami bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan”.

Kedua: “Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami Ibu LS ditetapkan sebagai tersangka pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Dinas Kesehatan. Dengan kondisi ppnetapan tersangka tersebut kami merasa kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan”.

Atas kedua kondisi itu, para penjabat di Dinkes menyatakan sikap mengundurkan diri dari pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ada 20 pejabat eselon III dan IV yang menandatangani di atas materai.

Baca:

Surat pengunduran diri itu ditembuskan ke Ketua DPRD Banten, Sekda Banten, Inspektorat Banten, Kepala Dinkes Banten dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengaku telah menerim surat pengunduran diri dari pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Pengunduran itu akan dilakukan klarifikasi oleh tim penilai kinerja.

“Iya (ada pengnduran diri), nah justru itu kan hari ini baru kita terima (suratnya). Nanti tim penilai kinerja akan mengklarifikasi itu ke yang bersangkutan, bener nggak mengundurkan diri atas kemauan sendiri,” katanya saat ditelepon seperti yang dikutip MediaBanten.Com dari titiknol.co.id.

Komarudin mengatakan, dari hasil klarifikasi itu, pihaknya akan menindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK). Klarifikasi akan dilakukan pada tanggal 2 sampai 3 Juni 2021.

Namun Kepala BKD Banten itu belum mau memastikan alasan pengunduran diri para pejabat di lingkungan Dinkes Banten itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejati Banten. Dia menjanjikan alasan itu akan diungkap setelah BKD melakukan klarifikasi.

“Nanti hasil klarifikasi baru kita proses SK-nya. (pengunduran) Dari jabatan. Nah itu yang kia belum tahu (ada kaitan atau nggaknya dengan kasus yang ditangani Kejati) makanya mau klarifikasi. Ya paling Rabu atau Kamis,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (27/5/2021), pukul 18.00 WIB, menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp3,3 miliar. Ketiga tersangka adalah WF (Pejabat Pelaksana Teknis), AS (penyedia barang) dan NS (pejabat pembuat komitmen atau PPK dinas). Ketiga tersangka sementara ditahan di Rutan Pandeglang.

Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana kepada wartawan mengatakan, penyidik kejaksaan menemukan secara kuat bukti bahwa telah terjadi persekongkolan antara PPTK dengan pengusaha untuk melakukan mark up harga masker dalam rancana anggaran biaya (RAB) pengadaan sebanyak 15.000 masker.

Harga semula Rp70.000 per box diubah menjadi Rp220.000 per box. “Ini dilakukan setelah ada usulan dari penyedia barang,” kata Kepala Kejati Banten.

Kemahalan harga tersebut setelah dihitung dengan pengurangan pajak, maka timbul kerugian sekitar Rp1,68 miliar. “Selain kemahalan harga, penyidik mendapatkan bukti bahwa pengadaan masker itu disubkontrakan dan penyedia barang melakukan pemalsuan sejumlah dokumen untuk kepentingan pengadaan barang tersebut,” katanya.

Asep Nana Mulyana membenarkan kehadiran Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti. Kepentingannya adalah untuk dimintai keterangan dan pendalaman soal kasus dugaan korupsi tersebut.

(titiknol / IN Rosyadi)


Kami mengharapkan DONASI ANDA agar tetap bisa menghadirkan artikel berkualitas. Silakan klik tombol di bawah ini.
donate button

Iman NR

Back to top button