Lion Air Group Bantah Karyawannya Terlibat Penipuan RT – PCR di Maluku
Lion Air Group menyatakan, karyawannya tidak terlibat dalam kasus pemalsuan surat hasil uji kesehatan reverses transcription – polymerase chain reacrion (RT – PCR) di Bandara Sultan Babullah, Ternate, Maluku. Kesimpulan ini diperoleh setelah dilakukan penyelidikan internal dan konfirmasi ke pihak terkait.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam rilis Humas Lion Air Group yang diterima MediaBanten.Com, Minggu (15/8/2021) mengatakan, Lion Air Group menghormati peraturan yang berlaku serta bekerja tugas dan fungsi masing-masing.
Lion Air Group menegaskan, tidak pernah melakukan pengambilan dan pengujian (pemeriksaan) sampel Covid-19 dari calon penumpang. Pengujian kesehatan adalah fasilitas kesehatan (faskes) dan laboratorium kerjasama yang terdaftar big data – new all record (NAR) Kementerian Kesehatan.
Uji kesehatan Covid-19 didukung tenaga medis profesional, kinerja serta tingkat kecepatan penanganan akurat, tepat waktu (real time), efektif dan dikerjakan mengacu protokol kesehatan ketat.
Komitmen Lion Air Group dalam mengoperasikan layanan penerbangan ialah tetap mengutamakan dan memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan dan dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.
Hal tersebut semakin menunjukkan bahwa setiap orang yang masuk ke pesawat udara dinyatakan sehat dan layak mengikuti penerbangan.
1. Sebelum terbang, setiap calon penumpang wajib melakukan uji kesehatan Covid-19 di fasilitas kesehatan.
2. Digitalisasi secara bertahap (salah satunya guna meminimalisr pemalsuan dokumen): setiap calon penumpang memiliki aplikasi PeduliLindungi, platform ini akan menyimpan dan menunjukkan (terintegrasi) data dari setiap calon penumpang berupa:
– Hasil tes pemeriksaan RDT-ANTIGEN dan RT – PCR Covid-19,
– Kartu/ sertifikat vaksinasi nasional.
Calon penumpang diharapkan mengunduh (download) dan registrasi (pengisian) aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel pintar (smartphone) masing-masing dari Google Play Store atau Apple Store atau dapat diakses https://pedulilindungi.id/
Seluruh big data NAR dari fasilitas kesehatan terkoneksi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi (bertahap beralih ke aplikasi Pedulilindungi).
3. Proses validasi atau pemeriksaan dokumen kesehatan
· Calon penumpang memindai kode batang (scan barcode) dari PeduliLindungi pada lokasi yang disediakan di terminal keberangkatan bandar udara, atau
· Menunjukkan atau menyerahkan surat keterangan hasil uji kesehatan Covid-19 hasil negatif dari instansi kesehatan yang ditunjukkan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),
· KKP memeriksa dan mengesahkan dari dokumen kesehatan tersebut,
4. Pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,
5. Pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,
6. Seluruh awak pesawat dan penumpang wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer).
(Rilis Humas Lion Air Group / Editor: IN Rosyadi)