Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/9/2017). Iman ternyata bukan kali ini saja berurusan dengan KPK. Ia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan dermaga trestle Kubangsari di Cilegon pada 2012.
Tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat, yang tidak lain adalah ayah kandung Iman Ariyadi. Saat itu, KPK menetapkan Aat sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangannya selaku Wali Kota Cilegon sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.
Aat disangka merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar.Pemenang tender proyek ini adalah PT Galih Medan Perkasa (GMP).Kasus dugaan korupsi ini terjadi ketika pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyetujui nota kesepahaman (MoU) dengan PT Krakatau Steel terkait tukar guling lahan untuk pembangunan pabrik Krakatau Posco dan dermaga Kota Cilegon.Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, menjatuhkan vonis kepada Aat 3 tahun 6 bulan penjara pada Maret 2013.
Kali ini, KPK menangkap Iman Ariyadi dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. “Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017). Menurut Basaria, penangkapan ini terkait dugaan korupsi dalam proses perizinan kawasan industri.
Menurut informasi, Iman ditangkap bersama dengan pejabat kedinasan dan beberapa pihak swasta. Semua yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Iman menjadi Wali Kota Cilegon sejak 2010. Saat itu, pasangan Iman-Edi Ariadi mengalahkan empat pasangan calon lain dalam Pilkada Mei 2010. Kemudian, pada Pilkada 2015, pasangan tersebut kembali menang.
Pasangan Iman-Edi didukung koalisi besar, yakni Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS, PDIP, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), PAN, PPP, Hanura dan PKB. Saat itu, Iman-Edi melawan pasangan Sudarmana-Marfi Fahzan dari jalur independen.
Kekayaan
Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi menjadi salah satu dari sepuluh orang orang yang diamankan tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT)di Provinsi Banten pada Jumat (22/9) malam. Selain Iman, yang diamankan lainnya adalah pejabat Dinas dan swasta. Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten atau Kota di Banten.
Lalu, berapa banyakkah harta yang dimiliki oleh Iman Aryadi? Berdasarkan data yang diperoleh Republika dari laman acch.kpk.go.id, pada Sabtu (23/9) total harta kekayaan terakhir yang dilaporkan Iman Aryadi pada 19 Mei 2016 lalu sebanyakRp 21.642.738.273. Sebelumnya pada 14 Juli 2015 harta kekayaan Iman Aryadi yang dilaporkan Rp 9.317.144.678.
Adapun harta yang dimiliki oleh Iman terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak Iman diketahui memiliki enam aset tanah dan bangunan di Cilegon, Tangerang dan Serang yang berjumlah Rp 18.555.423.000.
Sementara untuk harta bergerak berupa tiga unit mobil mewah dan tiga unit motor dengan jumlah nilai Rp 1,555 miliar. Mobil mewah yang dimiliki Iman adalah BMW keluaran tahun 2013 dan dua mobil Alphard keluaran 2013 dan 2016. Dia juga memiliki satu motor Kawasaki Ninja tahun 2005.
Selain itu Iman juga memiliki logam mulia serta barang seni dan antik yang jumlahnya mencapai Rp 396 juta. Ada pula surat berharga senilai Rp 382.975.231 dan harta berupa giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 754.340.042. (kompas.com dan republika.co.id)