Pj Sekda Pandeglang Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Bahasa di Medsos
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengimbau agar masyarakat memperhatikan penggunaan tata bahasa, dan bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos). Hal ini agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Demikian dikatakan Pj Sekda Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Bahasa dan Hukum di Hotel S’rizki, Kabupaten Pandehlang. Kegiatan tersebut digelar oleh Kantor Bahasa Provinsi Banten (KBPB), Rabu (27/10/2021).
“Penggunaan bahasa yang benar dalam bermedia sosial, maupun sehari-hari harus betul-betul diperhatikan. Karena jika salah saja dalam penggunaan bahasa, akan berdampak pada persoalan yang berujung pada permasalahan hukum,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten (KBPB), Halimi Hadibrata mengatakan, kegiatan sosialisasi bahasa, dan hukum ini bertujuan agar masyarakat Pandeglang serta unsur perangkat daerah bisa mengetahui apa peran dari keberadaan kantor bahasa tersebut.
“Di Kantor Bahasa Provinsi Banten ada sebuah layanan bahasa hukum, untuk memberikan keterangan ahli bahasa di peradilan, dan bantuan bahasa hukum untuk penyusunan peraturan daerah (Perda) atau aturan perundang-undangan,” ucapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, saat ini banyak persoalan yang dialami masyarakat terkait sengketa bahasa yang digunakan dalam media sosia (Medsos). Karena akibat dari pengunaan bahasa yang tidak benar, sehingga membawa berbagai persoalan.
“Diantaranya menyangkut unsur penghinaan, pencemaran nama baik dan lain sebagainya. Maka dari itu berbahasa harus benar, karena jika penggunaan tata bahasa yang tidak benar dapat beresiko konsekuensi hukum,” terangnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi bahasa, dan hukum ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Selain itu, dapat memberikan pemahaman yang baik tentang pengetahuan literasi di era digital.
“Kegiatan ini juga diharapkan bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat, dan unsur perangkat daerah yaitu bagaimana penggunaan tata bahasa yang benar sesuai dengan aturan,” terangnya.
Diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh para peserta dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Pandeglang. (Reporter : MH Fathurrohman / Editor : Sofi Mahalali)