Hukum

Polisi Tangkap 2 Pencopet Bus Jurusan Garut – Merak di Kragilan

Dua pencopet yang kerap beraksi di dalam bus jurusan Merak – Kampung Rambutan ditangkap saat beraksi dalam bus PO Kurnia Bhakti jurusan Garut – Merak, Senin (14/3/2022).

Kedua tersangka copet yang kini ditahan di Mapolsek Kragilan yaitu Restu Jayan Wahyudi (20) warga Cengkareng, Jakarta Barat dan Rohmad alias Oki (32) warga Pulo Merak, Kota Cilegon.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa dompet serta uang sebanyak Rp850 ribu.

Diperoleh keterangan, kedua tersangka diketahui naik bus PO Kurnia Bhakti dari daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur, sekitar pukul 02:00 WIB.

Saat berada dalam bus, kedua tersangka langsung berpisah sambil mencari penumpang yang terlelap tidur dan di sampingnya kursi kosong.

Pada saat itu, kebetulan tempat duduk di samping Iskandar (56) warga Garut kosong dan salah satu pelaku duduk di samping korban. Tak sadar jika penumpang disampingnya adalah pencopet, Iskandar yang akan turun di Kota Cilegon ini melanjutkan tidurnya.

“Melihat sasarannya tidur pulas, pelaku kemudian mengambil dompet yang ada dalam tas selempang dengan cara menyilet bagian luarnya,” ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.

Selepas mendapatkan dompet, pelaku kemudian mengambil uang sebanyak Rp850 ribu dan selanjut membuang dompet di bawah jok. Setiba di daerah Ciujung, Kecamatan Kragilan, kedua pelaku mencoba turun.

Namun apes bagi pelaku, Aben (46) kondektur bus ternyata hafal dengan wajah ke dua copet yang ada dalam busnya. Sebelum bus berhenti, kondektur warga Tasikmalaya ini membangunkan Iskandar dan memeriksa sekitaran jok yang diduduki pelaku.

“Saat diperiksa ternyata tas selempang telah rusak dan ditemukan dompet korban di bawah jok. Atas temuan itu, kedua pelaku langsung diamankan awak bus dan penumpang hingga Terminal Pakupatan, Kota Serang. Dari terminal langsung digelandang ke Mapolsek Kragilan,” terang Kapolres.

Sementara tersangka Rohmad mengakui dirinya sudah belasan kali melakukan aksi copet jurusan Merak – Kampung Rambutan. Namun bersama Restu Jayan diakui baru 4 kali beraksi.

“Kalau sendiri sudah belasan kali beraksi, tapi bersama teman (Restu Jayan, red) baru 4 kali,” aku tersangka Rohmad alias Oki.

Rohmad mengatakan setiap kali beraksi, dirinya ataupun bersama rekan naik dari Terminal Merak pada malam atau dinihari. Setelah mendapatkan barang hasil curian, tersangka turun di tempat pemberhentian terdekat.

Namun pada malam naas itu, kedua pelaku tidak mendapatkan hasil sehingga turun di sekitaran Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dari Pasar Rebo, kemudian naik bus PO Kurnia Bhakti tujuan Merak dan akhirnya tertangkap. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

Back to top button