Hukum

Pria ODGJ Jadi Korban Tabrak Lari di Jembatan Prisma Serang

Pria ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa diduga menjadi korban tabrak lari di jalan Raya Serang tepatnya di Jembatan Prisma, Lingkungan Prisma, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu (28/5/2022) pukul 10.00 WIB.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan akibat kecelakaan lalu lintas ini terdapat satu orang pejalan kaki yang diduga ODGJ terluka kaki kanan patah dan punggung kanan robek.

Katanya, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Pos Lantas Serang Timur mendapat laporan dari warga ada orang yang tergeletak di saluran dekat Jembatan Prisma.

Orang tersebut tidak memiliki identitas atau tak dilengkapi surat apapun dan merupakan pria ODGJ.

“Dugaan awal orang tersebut merupakan korban tabrak lari dan kendaraan yang terlibat kecelakaan melarikan diri,” kata Budi.

Dirlantas menambahkan, polisi membawa korban ke rumah sakit dan melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) awal.

“Korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut di RS Bhayangkara,” tambah Budi.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan raya, tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Shinto.

Shinto meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Shinto. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button