HeadlineKesehatan

RSUD Malingping Sudah Lama Layani Pasien Pake KTP dan SKTM

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping pada dasarnya sudah melayani warga miskin dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang dilengkapi dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Pelayanan ini memang berlaku di rumah sakit milik pemerintah.

“Jadi sebenarnya tidak ada persoalan bagi kami dengan program gratis bagi warga miskin dengan hanya menggunakan KTP seperti yang dicanangkan Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. Tinggal regulasinya saja. Saya yakin mekanisme pengobatan gratis dan mekanisme klaim pembayaran tidak berbeda jauh dengan yang selama ini berjalan. Tinggal dilakukan perbaikan dan penyesuaian di sana-sini,” kata Sobran Yuliandra, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis RSUD Malingping kepada MediaBanten.Com, Selasa (17/4/2018).

RSUD Malingping yang beralamat di Jalan Raya Malingping-Saketi Km 1, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak itu memiliki fasilitas berupa rawat inap, rawat jalan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Fasilitas ini ditunjang dnegan laboratorium dan radiologi, farmasi dan 3 ruang operasi.

Rumah sakit kelas C milik Pemprov Banten ini memiliki bangunan berlantai dua dengan luas 953,5 m2 dan berdiri di atas tanah seluas 4.250 m2. Rumah sakit ini memilik 70 tempat tidur. Dari jumlah itu, saat ini baru terpakai 40 tempat tidur. Selain itu terdapat 8 tempat tidur untuk ICU, untuk kelahiran 8 tempat tidur dan sejumlah fasilitas lainnya.

Baca: RSUD Banten Siap Jalankan Pengobatan Gratis Gunakan KTP

“Kami memang kekuranga sumber daya manusia atau SDM untuk mampu melayani pasien secara baik. Tetapi kami tetap berupaya melayani pasien, meski mereka hanya membawa KTP. Setelah diterima di sini, biasanya kami minta keluarga pasien untuk melengkapi berkas-berkas. Seperti itu yang selama ini terjadi di sini Pak,” ujarnya.

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten menyatakan siap melaksanakan kebijakan berobat gratis menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Kesiapan ini untuk menjalankan tugas dari Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakilnya, Andika Hazrumy yang menjadikan program pengobatan gratis sebagai program prioritas.

“Bagi kami, penggunaan KTP itu lebih praktis bagi pengelola rumah sakit dan memudahkan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Drajat Ahmad Putra, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banten kepada MediaBanten.Com, Senin (16/4/2018).

RSUD Banten yang baru berdiri lima tahun memang masih banyak kekurangan dibandingkan rumah sakit lainnya yang sudah berdiri lebih lama. Namun saat ini RSUD Banten tengah berpacu menyiapkan diri menjadi rumah sakit rujukan regional dan kelas B Pendidikan. Kelas B yang dimaksudkan adalah fungsi RS yang juga dijadikan praktek bagi calon-calon dokter dari berbagai perguruan tinggi.

Saat ini RSUD Banten memiliki 127 tempat tidur. Rencananya, tahun 2018 akan ditambah 100 tempat tidur dan delapan ruang operasi. Penambahan tempat tidur dan ruang operasi itu berasal dari pembangunan gedung baru di lokasi RSUD Banten.

“Insya Allah, dalam dua tahun ke depan, kami merencanakan gedung berlantai 10. Gedung itu khusus untuk ruang perawatan dan fasilitas-fasilitasnya. Tentu saja kami juga harus menambah sumber daya manusia atau SDM atas penambahan ruang dan fasilitas kesehatan tersebut,” kata Drajat Ahmad Putra. (Adityawarman)

Iman NR

Back to top button