Dinas Pertanian (Distan) Banten memeriksa hewan kurban untuk Hari Raya Idhul Adha 1439 H yang jatuh pada tanggal 22 Agustus 2018. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini berkerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Siaran pers Diskominfo Banten yang diterima MediaBanten.Com, Rabu (15/8/2018) menyebutkan, pemeriksaan hewan kurban tersebut dilakukan di lapak-lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di kabupaten/kota. Pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami cara memilih hewan kurban yang baik dan memenuhi persyaratan, serta pemotongan hewan kurban yang memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) dan kesejahteraan hewan (kesrawan).
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid mengungkapkan, dalam rangka pelaksanaan program pengendalian zoonosis dan pengawasan kesejahteraan hewan, Distanak bertugas untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan hewan yang akan dijadikan kurban pada hari raya Idul Adha.
Baca: Amirul Hajj Indonesia Berangkat Ke Tanah Suci Dari Bandara Soekarno-Hatta
“Kaum muslimin dan muslimat yang mampu telah diperintahkan Allah SWT untuk melaksanakan ibadah kurban. Untuk memantapkan ibadah kurban ini, kami berkewajiban membantu masyarakat agar bisa memilih hewan kurban yang baik dan layak untuk dijadikan kurban, salah satunya dengan cara memeriksa kesehatan dan kesejahteraan hewan kurban ini,”jelas Agus
Agus mengingatkan masyarakat agar memperhatikan beberap ciri hewan kurban yang sehat. Yaitu pertama, harus sehat berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan hewan. Kedua tidak cacat seperti pincang, buta, kerusakan telingan dan lainnya. Ketiga telah cukup umur untuk hewan sapi/kerbau sudah diatas 2 tahun dan kambing/domba yang telah berumur diatas 1 tahun. Cukupnya umur baik sapi/kerbau maupun kambing/domba ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Keempat, harus berjenis kelamin jantan, buah zakar masih lengkap, bentuk dan letaknya simetris. Terakhir adalah sehat dengan ciri-ciri tidak kurus, lincah, nafsu makan baik, cermin hidung basah/lembab, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan selaput lendirnya berwarna merah muda.
“Selain itu, harus diperhatikan juga penyembelihannya apakah dilakukan sesuai dengan syariat islam dan memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan, atau tidak?. Hal ini sangat penting untuk diketahui dan dipahami masyarakat,”ujarnya
Agus menyebutkan, cara menyembelih hewan kurban yang benar memiliki sejumlah langkah. Yakni pertama, hewan kurban dirubuhkan pada bagian sisi kiri dengan kepala menghadap ke arah kiblat, kedua membaca bismillah ketika akan menyembelih, ketiga mengharuskan hewan disembelih dengan memutuskan/memotong tiga saluran yaitu nafas (trakhea), saluran makanan (esofagus) dan pembuluh darah.
Keempat dilakukan penanganan setelah hewan kurban benar-benar mati sempurna dengan posisi digantung pada kaki belakangnya. Tujuannya agar pengeluaran darah berlangsung sempurna dan penanganan lebih mudah serta memperhatikan persyaratan teknis higienis dan sanitasi yang baik.
“Langkah terakhir adalah penanagan, penyimpanan dan pemasangan daging harus terpisah dari jeroan dan dikemas dengan menggunakan kemasan plastik khusus makanan (plastik bening),”imbuh Agus. (Siaran Pers Diskominfo Banten)