HukumTekno

China Buka Pengadilan Online Tangani Sengketa Dunia Maya

China acapkali kewalahan menghadapi persengketaan online antara warga dengan negaranya. Maklum, penggunan internet di China tercatat 800 juta orang. Kini China resmi membuka pengadilan internet di Beiji9ng yang mengurusi persengketaan transaksi bisnis, informasi personal online dan hak kekayaan intelektual online.

Pengadilan secara online itu mulai diluncurkan pada Sabtu (8/9/2018) seperti yang dilansir web CNET. Pengadilan ini mengurusi senketa yang melibatkan belanja online, kontrak layanan, peminjaman, hak cipta dan domain.

Wakil Presiden Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing, An Fende mengatakan jumlah kasus yang berhubungan dengan internet meningkat tinggi di China. Dalam delapan bulan pertama tahun ini, pengadilan beijing dilaporkan mengurus 37.631 kasus online. Angka ini meningkat 24,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Baca: Wagub Banten Tertarik Teknologi Pemanfaat Belatung Mengolah Sampah dari SMP Pertama Insani

“Kami harap para pengaju perkara akan memiliki akses ke layanan hukum yang lebih efisien dan lebih cepat di pengadilan. Dilengkapi dengan perangkat berteknologi tinggi, mereka dapat diyakinkan bahwa informasi mereka akan sepenuhnya dilindungi,” kata An, dikutip dari DailyStar.

Pengadilan Online ini akan dibuka 24 jam sehari dan dilaporkan memiliki 38 hakim yang sangat berpengalaman. Setiap hakim memiliki pengalaman rata-rata 10 tahun. “Banyak perusahaan internet dan teknologi berbasis di kota, membawa siber makmur yang sejalan dengan tingginya tingkat sengketa,” kata An.

Presiden Pengadilan Online, Zhang Wen mengatakan rincian persidangan dapat diakses secara online melalui ‘platform litigasi digital’. Platform ini memberikan informasi tentang proses dari setiap kasus, termasuk keputusan hukumTahun lalu, pengadilan internet pertama China dibuka di Hangzhou yang terletak di timur China. Pengadilan internet ketiga akan dilaporkan dibuka di Guangzhou bulan ini. Pengadilan internet pertama di Hangzhou menangani 12 ribu kasus dan mengetuk palu 10,600 kasus. (IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button