Kemendagri dan BPK Lakukan Pendampingan Susun Laporan Keuangan Banten Untuk WTP
Kementria Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan daerah untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pendampingan digelar di Gedung Inspektorat Provinsi Banten, Kamis (1/11/2018).
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ino S. Rawita mengungkapkan, ada beberapa pesan yang disampaikan terkait penyusunan laporan. “ Program ini harus dipertahankan terus karena secara teknis sistem ini sudah terukur “ ungkap Ino saat membuka acara.
Pj Sekda Banten mengatakan, walaupun sudah mencapai opini WTP jangan sampai ada yang tertangkap tangan. Karena opini WTP tidak menjamin akan tidak tertangkap tangan. “ Oleh karena itu jaga semuanya, kegiatannya bersifat normatif, jangan bermain – main di belakang layar sehingga di Banten tidak akan ada lagi yang tertangkap tangan. Ini tergantung kepada niat dan hati kita masing-masing“ pesan Pj Sekda Banten.
Baca: Lion Air Serahkan Jenazah Korban Jatuhnya JT610, Penyelam Temukan Badan Pesawat
Ino menyampaikan harapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten kepada para penyusun laporan keuangan untuk mempercepat penertiban seluruh akuntabilitas keuangan termasuk membuka diri untuk tidak melakukan hal-hal yang negatif.
Berkaitan dengan temuan dari BPK dan yang lainnya, Pj Sekda Banten berharap untuk menyelesaikan temuan tersebut diusahakan tidak lebih dari 60 (enam puluh) hari. “ Sebab kita akan terbelenggu dengan temuan tersebut, oleh karena itu kepada inspektorat kab/kota harus ada upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan temuan tersebut “ harap Ino.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, perwakilan dari BPK Perwakilan Provinsi Banten, serta Inspektorat Kab/Kota se-Provinsi Banten. (Subag Peliputan dan Dokumentasi Biro ARTP Pemprov Banten)