Ekonomi

Aih, Walikota Tangerang Gembira, Meski Pertumbuhan Ekonomi Minus 0,2

Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) di Kota Tangeran tercatat masih minus (-) 0,2 pada kuartal III tahun 2021. Meski minus, angka ini disambut gembira oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah karena pada periode yang sama tahun 2020 tercatat minus (-) 6,92.

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyebutkan, dengan situasi pandemic yang terkendali itu membuat dampak positif bagi ekonomi di Kota Tangerang.

Penanganan pandemi covid 19 yang menyeluruh dan massif membuat Kota Tangerang terkendali. Kini, dalam penerapan PPKM di Kota Tangerang sudah berada pada level 1 dengan berbagai kelonggaran.

Sejumlah program pemulihan ekonomi digulirkan. Saat ini pergerakan ekonomi terus menunjukkan grafik yang positif pada kuartal III tahun 2021.

“Pada kuartal III 2021 pertumbuhan ekonomi berada di posisi – 0,2, naik jika dibanding pada kuartal III tahun 2020 yang kondisinya -6,92,” jelas Walikota.

Ia pun meminta kepada semua jajaran untuk bekerja keras dan menjaga kondisi yang sudah terkendali ini dengan optimal. Tracing dan testing juga tetap harus dilakukan.

“Harus kita dorong bersama agar kondisinya semakin membaik pada kuartal I tahun 2022,” imbuhnya.

Arief mengutarakan, dengan situasi yang aman dan terkendali maka harapannya adalah para investor bisa hadir di Kota Tangerang.

Selain itu, politis partai Demokrat ini meminta seluruh jajaran Pemkot Tangerang untuk senantiasa waspada dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Hal ini mengacu pada perkembangan kasis Covid-19 di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir.

“Juga terus sosialisasikan kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dedi Suhada menambahkan, beragam kemudahan dalam mengurus perizinan terus digalakan.

Hal itu dilakukan melalui Bimtek dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM, sektor kesehatan terus dilakukan guna menyosialisasikan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Online Single Submision Risk Based Approach (OSS RBA) atau perizinan berusaha berbasis resiko yang diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam proses permohonan perizinan.

“Semua permohonan perizinan dapat diajukan secara daring, kami berikan kemudahan,”ujarnya.

Ia menegaskah, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) disaat pandemi Covid-19 diyakini menjadi salah satu solusi dalam rangka pemulihan ekonomi.

Pemerintah Pusat maupun daerah terus memberikan peluang bagi pelaku usaha agar usaha yang dibangun bisa lebih berkembang. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button