Parlemen

Aksi Demo di DPRD Banten, Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa aksi dari sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi “Revolusi Rakyat Banten” melakukan aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Enin (01/09/2025).

Pantauan di lokasi, sejak pukul 14:30 WIB ratusan massa dari Kota Serang mulai memadati Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang.

Beberapa spanduk dan poster berisi tuntutan dibentangkan, di antaranya bertuliskan “Sahkan RUU Perampasan Aset” dan “Diam Ditindas Bergerak Dilindas” serta sejumlah poster tuntutan atas situasi kegentingan saat ini.

Koordinator Lapangan (korlap) aksi, Riko Rizali mengatakan pihaknya mendesak DPRD Banten untuk mengirimkan surat kepada DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Mereka juga mendorong agar DPRD Banten untuk mengirimkan surat, agar tunjangan anggota DPR RI dihapuskan seluruhnya.

“Kami juga menuntut agar Ahmad Syahroni, Nafa Urbah, Adies Kadir, Eko Patrio dan Uya Kuya diberhentikan dari anggota DPR RI,” ujar Riko dalam orasinya.

Tak sekedar disitu, massa aksi juga mendesak lembaga legislatif ini juga bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

“Serta mengadili tujuh anggota Brimob pembunuh Alm. Affan (Seorang Ojol),” teriak Riko.

Seraya menambahkan, untuk persoalan di daerah massa aksi juga meminta DPRD Banten untuk turun tangan persoalan konflik agraria di Cibaliung, Kabupaten Pandeglang dan mengadili Brimob Polda Banten pengeroyok jurnalis, serta menuntut dan mengadili polisi yang melakukan kekerasan terhadap pelajar.

“Kondisi di Banten juga jangan kitablupakan. Bahwa penganiayaan oknum polisi terhadap jurnalis dan pelajar yang saat ini komas RS. Kkita minta Polda Banten mengusut tuntas dan mengadili oknum Brimob yang menganiaya jurnalis secara transparan dan polisi yang gebug pelajar,” tandasnya.

Sementara informasi yang diperoleh, meski akhirnya Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim menemui massa aksi, namun tak sedikit legislator DPRD Banten saat ini menginap di sebuah hotel di Karawang dalan rangka Kunker ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Logam dan Elektronik, Karawang.

Awalnya lima Komisi yang ada di DPRD Banten akan melaksanakan kunker. Namun karena kondisi yang tengah memanas, maka empat Komisi yakni Komisi I, III, IV dan V mengurungkan kunker. Sementara hanya Komisi II yang tetap melaksanakan kunker.

“Ada beberapa komisi di DPRD Provinsi Banten dalam situasi gini memaksa untuk kunjungan ke Karawang padahal tidak di perbolehkan,” ujar sumber anonim di lingkungan DPRD Banten.

Sementara hingga pukul 16.32 WIB, aksi massa masih berlangsung. Kendati satu jalur dipenuhi massa aksi, namun lalu lintas masih terpantau lancar.

Sementara selain aksi di depan Gedung DPRD Banten, Senin (01/09/2025), aksi massa juga terjadi di depan Mapolda Banten. Aksi massa ini dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Serang.

Aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa tersebut berlangsung dengan tertib dan damai. Massa aksi menyampaikan aspirasi mereka terkait sejumlah isu sosial dan kebijakan publik yang dianggap penting untuk diperhatikan bersama.

Massa aksi tersebut juga menyampaikan desakan yang sama dengan peristiwa nasional dan daerah saat ini. Pada aksi tersebut, Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki menemui massa; dan aksi berjalan aman dan tertib. (Budi Wahyu Iskandar)

Budi Wahyu Iskandar

Back to top button