Parlemen

Dinilai Langgar Aturan, PKL Stadion MY Audiens Ke DPRD Kota Serang

Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Stadion Maulana Yusuf (MY), Penancangan, Cipocok Jaya, Kota Serang mendatangi DPRD Kota Serang, Senin (14/2/2022).

Kedatangan para PKL tersebut hendak beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kota Serang yang sebelumnya melakukan sidak.

Audeinsi digelar pukul 10.00 WIB di ruangan aspirasi DPRD Kota Serang. Para PKL tersebut berjumlah sekitar kurang lebih 15 orang. Dari DPRD yang menerima audiensi Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Ketua Komisi II Jumhadi, dan anggota Komisi II Babay Sukardi.

Ketua DPRD Kota Serang mengatakan, keberadaan PKL di Stadion MY ini sudah melanggar ketentuan, dan akan ada pertemuan kembali yang menghadirkan Disparpora dan Satpol PP.

“Saya minta site plannya, karena yang ditempati PKL saat ini rencananya akan dibangun kolam renang. Kita akan lihat mana yang kosong dan tidak,” ujarnya.

Politisi Gerindra itu mengungkapkan, ingin PKL tersebut tertata dan retribusinya masuk kedalam pemasukan PAD, bukan ke oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau masih begitu maka terpaksa saya bongkar. Selain itu jumlah PKL sudah dikunci 65 PKL, tidak boleh ada yang nambah,” katanya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan PKL, Ryan mengaku puas hasil audiensi tersebut.

“Saya apresiasi pada Ketua DPRD dan jajarannya, karena beliau memenuhi keinginan hati rakyat yang sulit selama pandemi,” ujarnya.

Menurutnya, dewan dan jajarannya mengabulkan keinginan para PKL untuk masih boleh berjualan sampai pemerintah membangunkan tempat yang layak untuk berjualan.

“Kata ketua dewan saat ini belum ada relokasi, nanti pemerintah yang menetapkan,” ujarnya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button