News

Aliansi Mahasiswa Tangerang Minta Kapolda Copot Kapolresta Tangerang

Buntut dari aksi oknum anggota Brimob yang membanting mahasiswa ketika menggelar aksi unjuk rasa saat HUT Kabupaten Tangerang. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang (Alamat) mendatangi Mapolda Banten.

Kedatangan mereka untuk meminta Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, mencopot jabatan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Akan tetapi, Aksi yang semula hendak digelar di Mapolda Banten tersebut gagal, karena sudah terlebih dahulu mendapat penghadangan dari aparat kepolisian di depan Perumahan Taman Krisan. Perumahan itu tak jauh dari Mapolda Banten.

Berdasarkan pantauan, akibat penghadangan tersebut aksi unjuk rasa kemudian digelar di depan Perumahan Taman Kristan tersebut. Namun perwakilan masa aksi diperbolehkan menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Kita dihadang oleh polisi, kita coba  masuk. Kami pengennya ke Kapolda untuk menyampaikan aspirasi kita. Tapi kayanya alasannya sudah ada perwakilan yang masuk,” ucap perwakilan masa aksi, Muflih Al Fajri, Kamis (14/10/2021).

Muflih mendesak, atas kejadian tersebut agar Kapolresta Tangerang dicopot dari jabatannya, lantaran telah melakukan kelalaian pada saat penertiban aksi. Mereka menduga, tidak ada kontroling dali Kapolresta terhadap anggotanya.

“Kami minta Kapolresta Tangerang dicopot dari jabatannya, karena ini sebuah kelalaian, berati ini tidak ada kontroling. Sehingga mereka tidak mengayomi malah justru menghakimi,” tambahnya.

Lanjutnya, dirinya juga menyayangkan ketika salah seorang teman mereka dari organisasi Himata ‘dismackdown’ pada saat menggelar aksi.

Padahal, sambungnya, menyuarakan aspirasi atau pendapat di tempat umum dilindungi undang-undang.

“Kan kemarin sampai viral, karena teman kita yakni masa aksi ada yang ‘dismackdown’, di tv aja sudah tidak ditayangkan acara smackdown, ini kenapa ada polisi yang melakukannya,” katanya.

Selain meminta Kapolresta Tangerang dicopot, pihaknya juga meminta oknum polisi yang telah membanting masa aksi tersebut juga diproses secara hukum. Hal ini agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.

“Meski sekarang sudah diproses secara internal, tetapi kita minta dihadapkan juga dengan hukum, agar ini menjadi transparan dan contoh buat kedepannya,” paparnya. (Reporter : Hendra Hermawan / Editor : Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button