Andi Amran Ungkap Praktik Curang Oplos Beras, Kerugian Capai Rp99 Triliun
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya praktik kecurangan dalam distribusi beras nasional yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat secara besar-besaran.
Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan investigasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan terhadap program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu (16/7/2025), Amran menyebut telah ditemukan modus pengoplosan beras di sejumlah wilayah.
Beras jenis biasa atau kualitas rendah dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium atau medium, yang tentu saja harganya jauh lebih tinggi.
“Kerugian negara kita estimasi hitungan dengan tim tapi kita serahkan pada penegak hukum, itu SPHP yang ada ini sementara pelacakan penyelidikan,” ujar Amran dalam rapat tersebut.
Dia menyampaikan program SPHP seharusnya menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat luas.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan banyak pelaku usaha tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya.
“SPHP diserahkan pada toko, 20 persen etalase, 80 persen dioplos jadi premium. Itu satu, kerugian negara,” jelasnya.
Berdasarkan perhitungan sementara tim Kementerian Pertanian, nilai kerugian akibat pengoplosan beras tersebut ditaksir mencapai Rp99 triliun per tahun.
Jika praktik tersebut terus berlangsung selama lima hingga sepuluh tahun ke depan, potensi kerugian bisa jauh melebihi Rp100 triliun.
“Kalau ini 99 triliun itu adalah masyarakat sebenarnya dalam satu tahun. Tapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, nanti angkanya pasti bukan 100 triliun, pasti di atas,” ungkap Amran.
Bahkan, dia menekankan bahwa praktik pengoplosan ini sangat memberatkan rakyat karena masyarakat dipaksa membeli beras biasa dengan harga premium.
Hal ini tidak hanya berdampak pada ketimpangan harga, tetapi juga berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan terhadap distribusi pangan nasional.
Kementerian Pertanian menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, sembari terus melakukan pengawasan di lapangan bersama Satgas Pangan. Hingga kini, proses pelacakan dan penyelidikan masih berlangsung.
Editor: Abdul Hadi











