Sosial

Banten Bertekad Pertahankan Opini WTP dari BPK

Pemprov Banten bertekad mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Salah satu caranya adalah memperkecil temuan barang persediaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten setiap tahunnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD,) Nandy Mulya S menjelaskan, guna menyikapi hal tersebut, Pemprov Banten melakukan pembinaan pengelolaan persediaan untuk para pengurus barang di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Persoalan yang paling sering ditemukan pada pengelolaan barang persediaan tersebut yaitu adanya perbedaan antara catatan dengan kondisi barang yang ada.

“Di OPD ada pengurus barang, dan yang belanja barang persediaan PPTK, setelah membelanjakan, segera laporkan itu, rupiah dan barangnya ke pengurus barang. pada saat sebelum didistribusikan simpan di gudang. Persoalannya di lapangan, pengurus barang kesulitan karena PPTK nya tidak melaporkan,” papar Nandy di ruang kerjanya, Selasa (5/12).

Nandy melanjutkan,  selain persoalan tersebut, persoalan barang persediaan Provinsi Banten yang menjadi perhatian terutama di OPD pelaporan seperti Dinas Kesehatan (RSUD Banten dan RSUD Malimping), Dinas Pertanian, dan Dinas Pendidikan diantaranya, perbedaan persepsi perhitungan harga satuan persediaan dengan perhitungan sisa stock.

Kemudian, biaya penunjang pengadaan barang dialokasikan ke dalam nilai barang persediaan. “Persoalan lainnya, belum memiliki gudang yang refresentatif untuk barang-barang persediaan,” ujar Nandy. Persoalan lainnya, barang persediaan yang berasal dari pihak ke tiga pembuatan BAST nya tidak dilakukan segera.

Selanjutnya, belum bisa membedakan antara barang persediaan dengan kelengkapan peserta. “Persoalan-persoalan lainnya, yaitu penggunaan satuan barang dalam kartu stock persediaan belum konsisten, dan kartu stock belum seluruhnya terpasang pada barang yang bersangkutan,” papar Nandy.

Untuk menyikapi sejumlah persoalan-persoalan tersebut, pemerintah sudah menyiapkan beberapa solusi. “Sudah ada solusi, setiap ada surat perintah membayar, itu dilampirkan berapa untuk belanja modal, berapa untuk belanja barang persediaan,” katanya.

Selain itu, solusinya yaitu dengan dengan menggunakan aplikasi yang diperoleh dari Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan Kanwil Provinsi Banten. “Sudah diterapkan di tahun anggaran ini, dengan aplikasi ini, barang masuk, barang keluar, secara dinamis masuk semua dan tercatat,” katanya.

Terkait aplikasi, Kepala Bidang PPA2 di Dirjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan Kanwil Banten Azwar menjelaskan, aplikasi ini sudah digunakan di seluruh kementrian dan telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk dapat digunakan oleh pemerintah daerah.

Dengan aplikasi tersebut, barang persediaan bisa tercatat dengan baik, baik barang yang masuk maupun barang sudah digunakan. “Sebelumnya kan menggunakan sistem manual, menggunakan (microsoft) xl,” katanya.

Di Banten sendiri, baru Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemprov Banten yang menggunakan aplikasi persediaan tersebut. Menurutnya, Dirjen Perbendaharaan memberikan aplikasi tersebut hanya jika adanya permintaan dari pemerintah daerah. “Kita tidak meminta, kalau pemerintah yang minta baru kita kasih, mungkin pemerintah lain sudah punya aplikasi lain,” katanya. (Adityawarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button