Lingkungan

Banten Dapat Target Pasang 280.000 Patok Tanah Tahun 2023

Provinsi Banten mendapatkan target 280.000 dari 1 juta patok tanah harus dipasang selama tahun 2023 di seluruh provinsi di Indonesia.

Sedangkan target pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023 berupa PBT seluas 45.739 hektar dan SHT 8.938 bidang tanah, seritifikat tanah BMN 348 bidang dan redistribusi tanah 2.455 bidang.

Demikian dikemukakan Rudi Rubjaya, Kepala Kanwil ATR /BPN Banten dalam rilis Biro Adpim Pemprov Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Jumat (3/2/2023).

Pernyataan Rudi itu dikemukakan dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang dilaksanakan di Lapangan Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Jumat (3/2/2023).

Gemapatas itu dilakukan serentak dengan target satu juta patok tanah bersama Menterii Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang dilakukan secara hibryd dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Atas capaian itu, kegiatan Gemapatas ini juga mendapat rekor MURI Indonesia.

Rudi Rubjaya mengatakan, Gemapatas 1 Juta Patok yang dilaksanakan secara serentak pada provinsi di seluruh Indonesia, merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan PTSL terintegrasi tahun 2023. Sebelum dilaksanakan, terlebih dahulu melaksanakan pemasangan tanda batas patok.

Rudi melanjutkan, alokasi sebanyak 28.000 patok yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota. Perinciannya Kabupaten Serang sebanyak 5.600 patok. Kabupaten Lebak 8.000 patok, Kabupaten Pandeglang 5.700 patok, Kabupaten Tangerang 6.000 patok.

Selanjutnya Kota Tangerang 200 Patok, Kota Cilegon 500 Patok, Kota Tangerang Selatan 500 Patok dan Kota Serang 200 Patok.

“Gemapatas ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas atau sengketa kepemilikan,” katanya. (INR)

Editor: Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button