HeadlineLingkungan

Bau Busuk Limbah B3 Dari Lokasi Pasir, Dikeluhkan Warga Toyomerto

Bau busuk yang sangat menyengat dikeluhkan warga Toyomerto, Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Bau busuk itu berasal dari lokasi pencucian dan penjualan pasir. Bau itu diduga berasal dari limbah sludge (lumpur) kertas yang masuk dalam katagori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga dibuang di bekas galian tersebut.

Limbah itu terkesan sengaja dibuang ke lokasi pencucian dan penjualan pasir. Galian pasir itu diduga milik anggota DPRD Banten, AS. “Sudah lebih dari dua minggu bau busuk itu tercium di kampung ini. Baunya bikin pusing, apa lagi pada malam hari baunya semakin menyengat,”ujar Agung, warga setempat.

Lokasi pencucian dan penjualan pasir itu tertetra di papan nama atas CV Cadas Pangeran. Tercantum juga NIB (Nomor Induk Berusaha) perusahaan tersebut. Pasirnya disebut Pasir Gunung Pinang, siap diplester dan tidak perlu diayak lagi.

Di lokasi itu juga sudah terdapat police line atau garis polisi berwarna kuning. Police line dari plastik kuning bertuliskan hitam itu lebih mengitari limbah yang tergeletak di lokasi pencucian dan penjualan pasir. Police line itu tidak mengitari alat-alat berat atau alat produksi di lokasi tersebut.

Baca:

Lokasi Cucian dan Penjualan Pasir di Toyomerto, Desa Wanayasa, Kabupaten Serang diduga asal bau busuk limbah sludge (lumpur) kertas yang dibuang ke tempat tersebut. (Foto: Yusvin Karuyan / MediaBanten.Com)

Police Line

Namun belum diperoleh keterangan soal police line tersebut, apakah soal buangan yang diduga B3, atau kasus lain yang berkaitan denga pasir Gunung Pinang. Juga belum ada keterangan polisi dari mana yang memasang police line tersebut.

Ditemui di lokasi Ajit, seorang penjaga alat-alat berat di tempat pencucian dan penjualan pasir itu, membenarkan tempat penjualan dan pencucian pasir itu milik AS, anggota DPRD Provinsi Banten.

“Untuk garis polisi, mungkin Pak AS sudah tahu, tapi untuk lebih jelasnya, konfirmasi ke beliaulah. Limbah itu sudah dua minggu lebih berada disini. Kabarnya, limbah itu berasal dari Karawang, dan untuk garis polisi itu di pasang oleh polisi sekitar seminggu yang lalu,” tutur Ajit.

Nampak terlihat disekitar lokasi pembuangan limbah tersebut, berjejer barisan umbul-umbul berlogo partai Gerindra dan gambar AS, serta papan bertuliskan jual pasir. Kemungkinan, kasus pembuangan limbah ini sudah di tangani oleh pihak kepolisian. (yusvin)

Yusvin Karuyan

Back to top button