Benarkah TPA Rawa Kucing Masih Bisa Menampung Sampah Hingga 2026?
Di tengah sorotan pengelolaan sampah yang semrawut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengklaim Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing masih memiliki daya tampung yang memadai hingga tahun 2026.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Jumat (2/1/2026) mengatakan pemkot telah menyiapkan beberapa kebijakan strategis untuk memastikan daya tampung TPA RawaKucing bisa maksimal pada tahun ini.
Misalnya saja dengan sistem pengelolaan sampah modern berbasis sanitary landfill yang akan diterapkan dengan teknik mengisolasi sampah dari lingkungan untuk mencegah pencemaran air, tanah, dan udara.
Kemudian DLH juga akan menata ulang landfill di TPA Rawa Kucing menggunakan geomembran dengan melakukan penutupan di beberapa landfill yang sudah tidak aktif.
“Jadi nanti hanya landfill aktif yang akan dibuka terus. Pola sistem ini akan berjalan dengan kontrol berkala,” ujar Wawan dalam keterangannya.
Kemudian Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menutup operasionalisasi beberapa landfill di TPA RawaKucing yang sudah dalam kondisi tidak aktif.
Lalu DLH juga telah menyiapkan anggaran untuk penambahan sejumlah unit alat berat untuk menambah daya dukung operasional di TPA Rawa Kucing secara jangka panjang.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap upaya penataan dan penambahan daya dukung dapat meningkatkan kualitas operasional sekaligus memperpanjang kapasitas daya tampung di TPA RawaKucing.
”Kami sangat optimistis TPA Rawa Kucing tidak akan dalam kondisi over capacity terutama adanya penataan dan penambahan alat berat yang sudah direncanakan. TPA RawaKucing bisa beroperasi lebih maksimal lagi dibandingkan dengan sekarang,” katanya.
Menurut catatan MediaBanten, Walhi Jakarta sempat menyoroti Pemkot Tangerang yang dinilai abai untuk menutup pembuangan sampah yang menggunakan open dumping dan pengelolaan yang semrawut. (Baca: Kebakaran TPA Rawa Kucing: Sistem Pengelolaan Sampah Open Dumping Harus Ditinggalkan).
TPA RawaKucing sudah mengalami kebakaran setidaknya sepuluh kali sejak tahun 2015. Karena di tempat pembuangan sampah ini menggunakan open dupiang, yaitu menumpukan sampah hingga menggunung, dibiarkan tanpa penagnan dan penutupan tanah sehingga beresiko terjadi kebakaran.
Gunungan sampah pada sistem open dumping berpotensi menyimpan gas metan yang sensitif terhadap percikan api. Jika gas tersebut tersulut, TPA akan mudah terbakar bahkan meledak. Terlebih, beberapa jenis sampah yang ditumpuk merupakan material mudah terbakar.
Risiko tersebut juga turut diperparah dengan jarak TPA Rawa Kucing yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari pemukiman masyarakat.
Dalam kondisi kebakaran atau meledak, masyarakat sekitar menjadi kelompok yang akan terdampak. Selain kebakaran, masyarakat juga berpotensi mengalami masalah kesehatan akibat pencemaran lingkungan yang diakibatkan sistem open dumping pada TPA Rawa Kucing seperti pencemarna udara, tanah, dan air. (Pewarta : Achmad Irfan – LKBN Antara dan Dok MediaBanten)









