BPBD Lebak Salurkan 17 Ton Beras Bagi Terdampak PPKM
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak menyalurkan 17 ton beras untuk warga terdampak pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, bantuan beras tersebut merupakan bagian dari kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak PPKM, seperti para pedagang kaki lima (PKL), sopir angkot, pengemudi ojek dan kelompok masyarakat lainnya.
“Sampai kemarin, sudah 17 ton beras yang kami salurkan kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM,” kata Febby Rizky Pratama, Senin (2/8/2021).
Menurut Febby, sebanyak 17 ton beras bantuan tersebut telah disalurkan kepada sekitar 3.500 penerima. Adapun proses penyalurannya itu dilakukan di 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
“Nah, apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak, kami masih tunggu keputusan dan arahan dari pusat,” terang Febby.
Febby mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol dan mengikuti vaksinasi sebagai upaya melawan pandemi yang hingga kini belum selesai. “Patuhi protokol kesehatannya dan ikuti vaksinasi untuk menjaga diri dari paparan covid-19,” katanya.
Terpisah, Camat Kalanganyar, Cece Saputra mengaku, sudah menerima bantuan beras dari Pemerintah Kabupaten Lebak melalui BPBD. “Paket beras bantuan sudah kita terima dari BPBD dan langsung disalurkan ke desa-desa agar segera diberikan kepada warga yang terdampak penerapan PPKM,” katanya
Sebelumnya, Gedung Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) milik Dinas Sosial Provinsi Banten dijadikan tempat Isoman (isolasi mandiri) warga Kabupaten Lebak yang terpapar Covid 19, setelah kontrak Pemkab Lebak dengan Rumah Sakit Islam (RSI) Haji Madali tidak dilanjutkan.
“Iya kontraknya sudah habis. Karena itu, kami akan segera pindahkan pasien Covid yang menjalani isolasi mandiri ke gedung BPPS,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiyono, Senin (02/08/2021).
Gedung yang terletak di jalan Siliwangi Pasir Ona, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ini dapat menampung sebanyak 100 orang terdiri dari pasien positif Covid 19 dan para tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di gedung itu.
“Satgas Covid 19 Kabupaten Lebak saat ini sedang menyiapkan berbagai fasilitasnya. Seperti mess, fasilitas tempat tidur, televisi, wifi, kipas angin, serta fasilitas penunjang lainya,” ungkapnya.
(Reporter: Deni Sopandi / Editor: IN Rosyadi).