Sosial

BPJS Kesehatan dan Yayasan Dompet Dhuafa Republika Jalin Kerja Sama Optimalisasi Kepesertaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkerja sama dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika dalam rangka mengoptimalkan program JKN-KIS. Kerja sama itu meliputi perluasan kepersertaan, pembiayaan iuran JKN-KIS bagi kaum dhuafa, pemanfaatan fasilitas kesehatan, edukasi dan sosialiasi program JKN-KIS.

“Kami sangat mengapresiasi niat baik dan kepedulian Yayasan Dompet Dhuafa Republika terhadap keberlangsungan Program JKN-KIS. Ini adalah bentuk dukungan nyata, dimana kita ketahui saat ini terdapat golongan masyarakat yang memang masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena ketidakmampuan dan belum masuk dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang tanggung oleh Pemerintah Pusat mapun Pemerintah Daerah. Diharapkan dengan bantuan dari Yayasan Dompet Dhuafa Republika dapat mendorong perluasan kepesertaan serta sustainibilitas Program JKN-KIS,” kata Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi saat penandatanganan kerjasama yang juga di hadiri oleh Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ismail Agus Said, di Jakarta (2/3/2018) seperti dalam siaran pers yang diterima MediaBanten.Com, Sabtu (3/3/2018).

Bayu menjelaskan, berdasarkan hasil Penelitian Pusat Kajian UGM Tahun 2016, ability to pay masyarakat khususnya peserta JKN-KIS kategori peserta PBPU/mandiri, rata-rata kelas 3 adalah sebesar Rp16.571 per orang per bulan. Dari fakta tersebut menunjukkan bahwa angka ability to pay sangat jauh dari nilai keekonomian iuran Program JKN-KIS yang ideal. Selain itu, terdapat golongan peserta yang memang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS namun memiliki tunggakan dan tidak mampu membayar tunggakan iurannya.

Baca: Pjs Bupati Lebak Sidak 2 Puskesmas Setelah Terima Laporan Kadis Kesehatan

Mekanismenya, bagi masyarakat yang belum terdaftar Yayasan Dompet Dhuafa Republika akan mendaftarkan kaum dhuafa beserta keluarganya secara kolektif  melalui mekanisme PBPU Kolektif di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang ditunjuk. Sementara itu, bagi kaum dhuafa yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS namun sudah tidak mampu membayar iurannya lagi, BPJS Kesehatan akan memberikan data kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika dan yayasan akan memilih peserta mana yang akan dibantu dalam hal pembayaran tunggakan iurannya.

“Selain dalam hal pendaftaran dan pembiayaan iuran peserta JKN-KIS, melalui kerjasama ini juga diharapkan dapat membuka akses pemanfaatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik yayasan dengan tetap melakukan proses kredensialing sesuai dengan ketentuan berlaku. Kita pahami saat ini demand terhadap pelayanan kesehatan juga harus didukung oleh supply side yang salah satunya melalui kontribusi dari pihak swasta,” tambah Bayu.

Yayasan Dompet Dhuafa Republika merupakan yayasan sosial yang bergerak di dalam  bidang pengumpulan dana zakat, infaq, shadaqah dan wakaf, serta dana-dana lainnya melalui program-program (pemberdayaan dan charity) yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Bayu berharap, melalui kerjasama ini tersebut juga dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika untuk bersinergi meningkatkan derajat kesehatan msayarakat, dan mendorong lembaga serupa untuk dapat berkontribusi nyata dalam Program JKN-KIS.

Sampai dengan 23 Februari 2018, tercatat sebanyak 193.144.982 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. (Humas BPJS Kesehatan)

Iman NR

Back to top button