Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti membenarkkan, realisasi dana penanganan Covid 19 baru mencapai 27,7 % dari Rp89,9 miliar yang dialokasikan. Besaran alokasi dana tersebut 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Banten dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu, menurut catatan, dalam APBD Banten tahun 2021 juga dialokasi Rp56,46 miliar untuk dana bantuan sosial (Bansos). Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, dana Rp 56,46 miliar bersumber dari APBD tersebut akan dimanfaatkan untuk jaring pengamanan sosial, pengamanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19. Atau disebut Bansos Covid (Baca: Pemprov Alokasikan Rp56,46 Miliar Dana Bansos Covid 19).
“Prosentase realisasi dana Covid 19 dari DAU tersebut sesuai dengan pengajuan riil di lapangan. Berdasarkan realisasi itu, Banten menempati urutan ke-11 berdasarkan data dari Kemendagri,” kata Rina Dewiyanti melalui pesan WA, Kamis (29/7/2021.
Kepala BPKAD Banten membenarkan, dana penangan Covid 19 itu sebagian besar dialokasi untuk Dinas Kesehatan. Sebagian lagi kegiatan yang berkaitan dengan Covid 19 yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Jadi prosentase realisasi itu bukan berdasarkan pencairan DAU dari pusat, tetapi berlandaskan pengajuan anggaran kebutuhan pananganan Covid dari Dinkes. Pengajuan anggaran itu tentu selaras dengan kebutuhan riil di lapangan,” kata Rina Dewiyanti.
Sementara itu, Ati Pramuji Hastuti, Kepala Dinas Kesehatan Banten hingga berita ini dimuat belum memberikan respon atas pertanyaan yang diajukan. Pertanyaannya adalah hingga Juli 2021, realisasi anggaran Covid 19 berkisar 27,7%.
Juga ditanyakan, mengapa pencairan insentif tenaga kerja (Nakes) Covid 19 hanya 57,07%. Bahkan pembayaran insentif tahun Oktober-Desember 2020 baru dibayarkan Juli 2021.
Sebelumnya, Biro Adpim Pemprov Banten mengirimkan rilis bahwa realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 27,70 persen. Secara keseluruhan, dana penanganan Covid-19 dialokasikan sebesar 8 persen dari total DAU. Sementara, realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) malah jauh lebih besar, yaitu mencapai 56,07 persen.
Khusus untuk pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan yang sudah terealisasi 56,07 persen, kata Rina, juga sudah dibayarkan bagi alokasi insentif nakes bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020. Dan pembayaran insentif nakes bulan januari sampai dengan juni 2021
Sementara, berdasarkan Pergub Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub Banten Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 bahwa 8 persen dari sumber DAU dialokasikan untuk dukungan pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja prioritas lainnya.
Dalam beberapa bulan terakhir ini, Pemprov Banten gencar melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satu yang gencar dilakukan adalah vaksinasi. Kegiatan vaksinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti TNI, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan pihak lainnya.
(Reporter / Editor: IN Rosyadi)