Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti terancam akan dipenjarakan oleh kejaksaan kota Madrid sendiri, yang diduga telah menggelapkan sejumlah pajak.
Sebelumnya Real Madrid harus menghadapi tim tamu, Leipzig dalam leg ke-2 pada Rabu (06/03/2024), yang digelar di stadion Santiago Bernabeu.
Namun, beberapa jam sebelum pertandingan, Carlo Ancelotti harus menghadapi ancaman kurungan penjara. Ancelotti dituntut selama empat tahun sembilan bulan penjara atas tuduhan penggelapan pajak yang dilakukannya pada 2014 dan 2015.
Kejaksaan Madrid memvonis Ancelotti karena diduga telah menggelapkan pajak sebesar 336,361 euro atau 6,6 miliar dan 675.718 (Rp11,5 miliar).
Carlo Ancelotti sempat melaporkan pendapatannya dalam melatih Real Madrid, namun tidak berasal dari hak citra dan sumber lain seperti real estate.
Dikutip dari Bolasport.com, kejaksaan Madrid menyebutkan bahwa Ancelotti hanya mencatat pengembalian pajaknya hasil pendapatannya dari melatih Real Madrid.
“Meskipun dia menegaskan statusnya sebagai penduduk di Spanyol untuk keperluan perpajakan dan menyatakan bahwa domisilinya di Madrid, dia hanya mencatat dalam pengembalian pajaknya imbalan kerja pribadi yang diterima dari Real Madrid,” bunyi pernyataan Kejaksaan Madrid.
“Dengan cara ini, dia mensimulasikan pengalihan hak citranya kepada entitas yang tidak memiliki aktivitas nyata yang berdomisili di luar Spanyol, sehingga mengejar ketidakjelasan di hadapan Departemen Keuangan Spanyol,” tambah pernyataan mereka.Terkait tuntutan kejaksaan Madrid, Ancelotti masih belum menanggapinya.
Carlo Ancelotti fokus latih Real Madrid
Pada musim 2023/2024, Ancelotti masih akan tetap fokus bersama Real Madrid untuk mengejar trofi.Sang Los Blancos sudah mengamankan piala super Spanyol.
Madrid sempat mengejar treble winner namun, El Real harus tumbang dalam memperebutkan Copa Del Rey. Atletico gagalkan Real Madrid dalam babak 16 besar Copa Del Rey.
Meskipun begitu, Real Madrid masih memiliki peluang untuk mendapatkan trofi liga Spanyol. Madrid masih memimpin klasemen dengan perolehan 66 poin.
Adam Maulana / Editor : Abdul Hadi