Hukum

Polda Banten Dirikan 15 Chek Point Sekat Pemudik Dari dan Ke Jakarta

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mendirikan 15 titik check point untuk menyekat pemudik dari dan menuju Jakarta. Titik-titik itu ada di jalan tol hingga jalur arteri.

Titik pertama berada di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya di gerbang tol Cikupa. Di jalur arteri, check point berada di gerbang Citra Raya, Cikupa, Tangerang, hingga ke perbatasan Banten-Jawa Barat, tepatnya di Bayah.

“Untuk wilayah Banten ada 15 titik akan kita jadikan pos check point, satu lokasi berada di dalam gerbang tol Cikupa yang arah Jakarta, jalur B dan 14 titik ada di jalur arteri,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Wibowo.

Nantinya, polisi lalu lantas akan berjaga mulai 24 April pukul 00.00 untuk menyekat pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman. Polisi akan memeriksa, khususnya, kendaraan pribadi yang punya ciri-ciri pemudik.

“Untuk angkutan penumpang akan kita lakukan pemeriksaan apakah kendaraan yang ada tersebut termasuk dalam kategori kendaraan-kendaraan yang tidak diperbolehkan untuk melaksanakan perjalanan mudik,” tuturnya.

Jika petugas mendapati kendaraan tersebut memang berniat berpergian mudik, polisi akan meminta pemudik itu keluar di gerbang tol Pasar Kemis dan diminta kembali ke daerah asal. (Rivai Rivai)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button