Hukum

Dirjen Hubud Tegur Bandara Kualanamu Soal Penemuan Mayat

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementrian Perhubungan RI mengirimkan surat teguran kepada pengelola Bandara Internasional Kualanamu, Medan soal ditemukannya mayat dalam lift di terminal bandara.

Selain itu, Dirjen Hubud menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan baik oleh Polsek Bandara maupun Polresta Deli Serdang.

Pegelola Bandara Kualanmu adalah PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Hubud, M Kristi Endah Murni memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yg berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai,” jelas Kristi dilansir web Dirjen Hubud Kemenhub RI, dikutip MediaBanten.Com, Senin (1/5/2023).

Dia membenarkan, Ditjen Hubdar menerima informasi itu dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan mengenai kejadian penemuan mayat di bawah lift di dalam terminal Bandar Udara lnternasional Kualanamu, Medan pada Kamis (27/4/2023) lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima, petugas keamanan bandara (Avsec) mencium bau bangkai pada area lift di area publik gedung terminal bandara dan segera melaporkan kepada teknisi lift.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sosok mayat perempuan dan melaporkan hal tersebut kepada Polsek Bandara yang kemudian segera dilakukan sterilisasi di area lift serta melakukan koordinasi dengan PT. Angkasa Pura Aviasi dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II.

Mendapatkan laporan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan PT. Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu.

“Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi, untuk itu Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” tegas Kristi.

Agar menghindari kejadian serupa tidak berulang kembali, Ditjen Hubud akan melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya. (Siaran Pers Kemenhub RI)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button