Hukum

Curiga Main Judi Online, ASN di Banten Dimita Disweeping

Ketua Projo Banten, Zulhamedy Syamsi meminta Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Walikota se Banten untuk melakukan sweeping aplikasi di HP, Laptop dan PC milik ASN. Karena terindikasi kuat banyak ASN main Judi Online.

“Kerja ASN itu tidak seperti kerja buruh yang dari teng jam masuk sibuk bekerja hingga teng jam pulang. ASN itu banyak waktu luangnya. Teng jam masuk saja, belum tentu sudah masuk. Yang sudah masuk, ngopi dulu. Ngerokok dulu. Baca koran. Lihat-lihat media sosial, dan lain-lain,” papar Zulhamedi Syamsi, Kamis (4/7/2024).

Di waktu-waktu luang ini, ASN rentan main Judi Online. Awalnya pasti beralasan untuk buang waktu, daripada bengong. Kemudian jadi kebiasaan. Akhirnya jadi kecanduan.

“Kalau sudah kecanduan, bahaya. Bukan lagi di waktu luang, tapi sudah pasti di setiap waktu. Pekerjaan bisa terbelengkalai. Ngerinya, kalau sudah kecanduan akut, bukan hanya duitnya yang dipakai taruhan. Duit negara dipakai buat judi online. Korupsi buat main judi,” ungkap Zulhamedy.

Kabupaten Pandeglang pernah memberhentikan ASN karena kecanduan permainan Online. Salah satu pegawai Bank Banten malah menggunakan uang perusahaan hingga Rp6,1 miliar untuk main Judi Online.

“Indikasi games berindikasi judi di ASN dan pegawai BUMD tampaknya sudah parah. Sehingga harus ada aksinya. Caranya dengan mensweeping aplikasi Judi Online di HP, Laptop dan PC yang digunakan ASN,” kata Zulhamedy.

Pertama, dari server yang ada di Dinas Kominfo dan Statistika Banten dapat dilihat apakah ada HP, Laptop dan PC yang terkoneksi jaringan internet Pemprov Banten digunakan untuk games Online?

Kedua, jika ada, bisa ditelusuri HP, Laptop dan PC yang mana yang digunakan untuk Judi Online. Bisa diketahui hingga ke titik pengguna.

“Ketiga, bisa dilakukan sweeping langsung mendatangi pengguna. Lalu memeriksa aplikasi apa saja yang terpasang di HP, Laptop dan PC ASN,” ujar Zulhamedy.

Kemudian, Pemprov Banten dan Pemkab/Pemkot se Banten harus menyiapkan sanksi yang tegas bagi ASN pengguna games online. Misalnya diberi teguran tertulisan, diumumkan nama ASN pengguna Judi Online, diskor hingga diberhentikan jika terbukti menggunakan uang negara untuk permainan online mengarah judi.

“Dampak games mengarah judi sudah parah. Media sudah sering mengungkapkan, tidak sedikit yang bunuh diri. Bahkan mencelakakan orang lain, baik itu mencelakakan orang tua, suami-istri dan keluarga. Bahkan ada yang sampai tega membakar suaminya sendiri. PJ Gubernur dan bupati/walikota se Banten harus bertindak nyata, bukan lip servis saja. Bukan omon-omon doang,” desak Zulhamedy. (Humas Projo Banten)

Editor Ucu Nur Arif Jauhar

Ucu Nur Arif Jauhar

SELENGKAPNYA
Back to top button