Pemerintahan

Deden: Pemprov Banten Fokus Naikan Status 28 Desa Tertinggal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmen untuk fokus akan menaikan status 28 desa yang tercatat sebagai status desa tertinggal agar bisa menjadi desa berkembang hingga desa mandiri.

Data Indeks Desa 2025 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mencatat mayoritas desa tertinggal berada di Kabupaten Lebak dengan 15 desa, Pandeglang 12 desa, dan Serang satu desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Deden Apriandhi Hartawan di Kota Serang, Rabu (20/8/2025), mengatakan 28 desa tersebut saat ini menjadi prioritas percepatan pembangunan. “Identifikasi di Banten ini ada 28 desa tertinggal,” katanya.

Dia menjelaskan perbaikan status desa akan diupayakan melalui penguatan enam dimensi yang ditetapkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, yakni sosial, ekonomi, lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Setelah kita dalami, ada beberapa penilaian yang harus kita tingkatkan nilainya. Melalui enam dimensi yang sudah ditentukan Kementerian Desa,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa program unggulan Pemprov Banten akan diarahkan untuk mendukung percepatan tersebut.

“Yang pasti semuanya masih dalam rangka prioritas utama Pak Gubernur seperti program Bang Andra, ada Jalan Usaha Tani dan sebagainya. Nah itu akan kita kolaborasikan untuk menambah bobot nilai yang ada di desa-desa,” ujarnya.

Dia mengatakan percepatan penanganan tidak bisa dilakukan hanya oleh satu instansi. “Hal ini tentu tidak bisa diampu oleh satu dinas. Makanya, Pemprov Banten atas arahan Pak Gubernur mengeroyok desa agar bisa meningkatkan nilai-nilai yang menjadi indikator penilaian,” katanya.

Ia mengatakan koordinasi lintas pemerintah daerah juga menjadi kunci. “Kita juga akan mengundang kabupaten kota, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan sebagainya untuk bersama-sama menuntaskan segala kekurangan yang ada di desa-desa,” ucapnya.

Berdasarkan data, desa tertinggal di Pandeglang antara lain Kadumadang, Ciherang, Sindangkerta, Manglid, Cikiruh, Kiarapayung, Kutakarang, Citeluk, Kiarajangkung, Malangnengah, Karyasari, dan Koroncong.

Di Lebak, desa tertinggal di antaranya Cisuren, Kanekes, Kadurahayu, Maraya, Calungbungur, Mekarjaya, Cibeureum, Ciapus, Cimenga, Cikaratuan, Peucangpari, Mugijaya, Cikate, Cikadongdong, dan Cikaret, sedangkan di Kabupaten Serang tercatat satu desa, yaitu Garut di Kecamatan Kopo.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu instrumen penting memperbaiki indikator desa tertinggal.

“Saat ini program Bang Andra sudah berjalan dan tersebar di berbagai titik. Ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemprov terhadap peningkatan akses jalan di desa-desa,” ujar dia. (Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button