Hukum

Dikabarkan, Pedagang Pasar Kutabumi Akan Digusur, Kamis Ini

Perumda Pasar Niaga Kerta Rahardja (NKR), BUMD milik Pemkab Tangerang tekesan diam-diam menyusun operasi penggusuran pedagang Pasar Kutabumi yang dikabarkan akan dilaksanakan Kamis (18/4/2024).

Rapat koordinasi menyangkut operasi penggusuran pedagang yang masih menempati Pasar Kutabumi dilaksankan di Lantai 4 Kantor Bupati Tangerang, Selasa (16/4/2024), sekitar pukul 14.00 – 17.20 WIB.

Nampak hadir seluruh Direksi, Dewan Pengawas dan beberapa Pegawai Perumda NKR mengikuti jalannya rapat teknis penggusuran itu, bersama PJ Bupati Tangerang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan jajaran Forkopimda, baik dari TNI-Polri dan Kejaksaan.

Selain itu, turut hadir hampir 10 petugas dari perwakilan PLN yang nanti bertugas terkait pemadaman aliran listrik di area Pasar Kutabumi saat nanti penggusuran berlangsung.

Dikabarkan juga, Pemkab Tangerang menyiapkan 600 personel gabungan dan membahas penggusuran pedagang yang masih bertahan di Pasar Kutabumi. Pasar itu akan segera dilakukan revitalisasi.

Awalnya, PJ Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono memasuki ruangan untuk memimpin Rapat sekira pukul 14.00 WIB. Namun Dua puluh menit berselang, terpantau dia keluar ruangan pergi meninggalkan rapat dan kembali ke Ruangannya di Lantai 3.

Sementara di ruang tersebut, turut hadir Moch Maesyal Rasyid, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang bersama Asisten Daerah III, Ahmad Yani dan jajaran Kepala OPD seperti Kepala BPBD Ujat Sudrajat, Wakil Kepala Satpol PP, Ana Supriatna dan yang lainnya.

Seusai rapat, Sekda maupun 3 direksi, termasuk Cecep Jamaludin, Dewan Pengawas Perumda NKR yang dikonfirmasi, enggan menyatakan tanggapannya terkait rencana penggusuran maupun hasil rapat. “Ini mah, masih halal bihalal,” kilah Moch Maesyal Rasyid.

Sementara PJ Bupati, Andi Ony yang dikonfirmasi, justru melimpahkan wawancara kepada Sekda. “Kan tadi saya keluar, yang mimpin (rapat) Pak Sekda,” ujar Andi, seraya langsung bergegas memasuki mobilnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Satpol PP melayangkan surat teguran pertama kepada para pedagang yang masih beraktivitas di area Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang (Baca: Pemkab Tangerang Layangkan Surat Teguran ke Pedagang Pasar Kutabumi).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana dikutip dari siaran pers Diskominfot Kab Tangerang, Rabu (15/11/2023) mengatakan, surat teguran itu diberikan mengingat akan disegerakannya revitalisasi Pasar Kutabumi.

“Kami sudah berikan surat teguran pertama kepada para pedagang sebagai tahap awal atau sosialisasi Satpol PP sebelum dilakukannya sterilisasi area. Yang di mana kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan revitalisasi,” ucapnya. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button