Hukum

Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Jadwal Klarifikasi LHKPN

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto minta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tunda jadwal klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kadinkes Lampung.

“Informasi yang kami terima dari tim, Reihana meminta untuk penundaan jadwal klarifikasi,” kata Ipi Maryati, Juru Bicara KPK.

Dikutip dari AntaraNews, Jumat (19/05), Kadinkes Lampung akan diklarifikasi yang kedua kalinya oleh KPK pada hari ini.

Namun, ungkap Juru Bicara KPK, Kadinkes Lampung itu meminta ditunda karena membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data pendukung.

“Masih membutuhkan waktu untuk siapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi,” tandas Ipi.

Kendati demikian, Ipi belum mengungkapkan kapan jadwal klarifikasi LHKPN selanjutnya akan dilakukan terhadap Reihana.

“Lebih lanjut, nanti kami informasikan,” kata Ipi.

Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk klarifikasi LHPKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada senin (8/5/2023).

Setelah menghadiri klarifikasi itu, Reihana pun tak bicara dan tidak berkomentar kepada awak media saat ditanya terkait tundingan gaya hidup mewah yang dialamatkan netizen terhadap dirinya.

Selain itu, lembaga antirasuah pun melayangkan undangan klarfikasi kepada yang bersangkutan lantaran harta kekayaan yang dilaporkan tak sesuai dengan profilnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai outliers atau tidak wajar.

Ketidakwajaran yang dimaksud, kata Nainggolan, adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tak berubah dalam waktu 5 tahun terakhir.

“Hartanya terlalu kecil dan rata,” ungkap Pahal Nainggolan. (Sumber : ANTARA)

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button