Ekonomi

Pemkab Tangerang Layangkan Surat Teguran ke Pedagang Pasar Kutabumi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Satpol PP melayangkan surat teguran pertama kepada para pedagang yang masih beraktivitas di area Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana dikutip dari siaran pers Diskominfot Kab Tangerang, Rabu (15/11/2023) mengatakan, surat teguran itu diberikan mengingat akan disegerakannya revitalisasi Pasar Kutabumi.

“Kami sudah berikan surat teguran pertama kepada para pedagang sebagai tahap awal atau sosialisasi Satpol PP sebelum dilakukannya sterilisasi area. Yang di mana kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan revitalisasi,” ucapnya.

Agus menyebut, pemberian surat teguran pertama ini dilakukan sesuai dengan prosedur penertiban.

Puluhan personel dikerahkan untuk mendistribusikan surat teguran pertama kepada seluruh pedagang pasar.

“Kami melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penertiban. Ada beberapa tahap yakni surat teguran pertama hingga ketiga, surat peringatan pertama hingga ketiga,” ujarnya.

Apa bila setelah surat peringatan ketiga tidak diindahkan maka dapat dilakukan tindakan penertiban secara paksa. “Tentunya kami utamakan terlebih dahulu pendekatan melalui cara yang humanis,” ujarnya.

Dalam siaran pers itu, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti mengimbau kepada para pedagang yang masih bertahan berjualan di Pasar Kutabumi dapat secara sukarela untuk segera menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).

Terkait masih adanya pedagang yang belum terverifikasi pemindahan, Finny menyebut, Perumda Pasar masih membuka dan akan terus memberikan kesempatan bagi para pedagang yang ingin mendaftarkan dirinya untuk menempati ruang di TPPS.

“Terkait para pedagang yang belum terverifikasi untuk menempati ruang di TPPS, tentunya kami masih akan terus menerima dan akan diterima dengan baik. Bagi para pedagang yang ingin memverifikasi pemindahan segera datang kepada petugas kami yang selalu stan by di area pasar,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (PJ) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono menyesalkan bentrok Pasar Kutabumi antara sekelompok orang dengan Pedagang , Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang mengakibat sejumlah pedagang luka dan kerusakan kios, Minggu (24/9/2023), pukul 15.00 WIB (Baca: Pj Bupati Tangerang Sesalkan Bentrok Pasar Kutabumi, Kios Rusak dan Pedagang Luka).

Polresta Tangerang pun akan menggelar serangkain penyelidikan atas bentrok Pasar Kutabumi tersebut, termasuk pengrusakan kios yang di bawah naungan Perusahaan Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda NKR.

Pj Bupati Tangerang, Adni Ony Prihartono didampingi Kapolresta Tangerang, Kombel Pol Sigit Dany Setiyono dan Dandim 0510 Letkol Arth Syarief Syah Banjar langsung mendatangi lokasi bentrok tersebut. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button