Hukum

Dimutasi, Kabagops dan 2 Kapolsek di Polres Serang

Jabatan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) serta 2 Kapolsek jajaran Polres Serang dimutasi dan dalam waktu dekat akan serahterimakan.

Mutasi dan promosi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Banten nomor : ST/ 107/ II/ KEP./ 2021 tanggal 1 Pebruari 2021.

Dalam ST, jabatan Kabagops akan diserahterimakan dari Kompol Feby Harianto kepada Kompol Teguh Wahyudi yang saat menjabat Kasatbinmas Polres Kota Tangerang. Kompol Feby Harianto dimutasi dan mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolres Serang Kota.

Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno menempati tugas baru sebagai Kasubagrenmin Bidang Humas Polda Banten dan digantikan AKP Syarief Hidayat.

Sementara jabatan Kapolsek Pamarayan yang saat dipegang AKP Asroji akan diserahkan kepada AKP Muljadi yang saat ini menjabat Kaurluhkum Bidang Hukum Polda Banten.

Selanjutnya AKP Asroji selanjutnya dipromosikan untuk menduduki kursi Kaurbinplin Subbidproovos Bidpropam Polda Banten.

Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan adanya mutasi sejumlah anggotanya yang tertuang TR Kapolda Banten nomor : ST/107/II/KEP./2021, tertanggal 1 Pebruari 2021 tersebut.

Menurut Kapolres, mutasi dan rotasi adalah bentuk penyegaran organisasi serta merupakan promosi jabatan yang bersangkutan oleh Kapolda atas prestasinya.

“Seseuai TR, sahterima jabatan harus sudah dilakukan 14 hari setelah ST dikeluarkan. Insya Allah untuk Polres Serang, sertijab akan kami laksanakan pada pertengahan bulan ini usai pengamanan Hari Raya Imlek,” kata Kapolres. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button