Hukum

Dimutasi Kapolda Banten dari Irjen Fiandar ke Rudy

Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar dimutasi sebagai Kadivkum Mabes Polri. Penggantinya, Irjen Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kadivkum Mabes Polri.

“Promosi jabatan itu tertuang dalam ST/3435/XII/KEP/2020 tanggal 10 Desember 2020,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi, dalam rilis resminya, Kamis (10/12/2020).

Serah terima jabatan di Mapolda Banten sendiri belum diberitahukan oleh Edy Sumardi. Namun kemungkinan besar akan dilaksanakan secara terbatas, lantaran covid-19 masih menjadi pandemi.

Edy memastikan, mutasi jabatan dilingkup Polri menjadi hal yang lumrah dan sebagai bentuk penyegaran organisasi korps Bhayangkara.

Baca:

“ST 3435/XII/KEP/2020 tersebut ditandatangani oleh As SDM Mabes Polri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan,” jelasnya.

Jejak langkah Irjen Pol Fiandar selama menjadi Kapolda Banten mendapatkan apresiasi dari Erwin Syafrudin, tokoh pemuda Banten.

Menurutnya, jenderal berbintang dua itu merupakan sosok orangtua yang bisa menjadi panutan bagi kaum muda di Banten.

Sikap low profile dan ketegasannya, patut di contoh oleh siapapun, termasuk ditubuh korps Bhayangkara sendiri.

“Beliau seperti orangtua saya sendiri. Tegas namun lemah lembut. Menjadi contoh bagi siapapun generasi penerus bangsa. Semoga beliau amanah di jabatan barunya,” kata Erwin Syafrudin.

Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Banten. Markas Polda Banten berada di Kecamatan Curug, Kota Serang. Polda Banten dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua (Inspektur Jenderal). Dahulunya sebelum terbentuk provinsi sendiri, daerah Banten masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button