Hukum

Pemilik Toko Handphone di Cikande Ditemukan Tewas di Tokonya

Tjhai Jun Liong (38) pemilik toko handphone “Harapan Jaya” Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, ditemukan tidak bernyawa dalam tokonya pada Sabtu (8/4/2023) pukul 22.30 WIB.

Korban asal Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang ini ditemukan tewas dalam kamar dengan posisi telentang di atas tempat tidur. Untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban dilarikan ke RS Bhayangkara di Kota Serang.

Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan mengatakan jasad Tjhai Jun Liong ditemukan setelah Eli (25) salah karyawan toko yang bekerja dengan korban curiga lantaran toko tidak buka.

“Awalnya dari kecurigaan salah seorang karyawan karena toko tutup dari pagi hingga malam,” terang Andhi Kurniawan, Minggu (9/4/2023).

Karyawan bernama Eli ini kemudian melaporkan kecurigaannya kepada Andi (41) kakak korban. Mendapat laporan dari karyawan tersebut, Andi selanjutnya mencoba menghubungi adiknya (korban, red) namun tidak ada jawaban.

“Karena tidak ada jawaban, Andi kemudian mendatangi toko adiknya. Setiba di depan toko, saksi kembali menghubungi korban bahkan berteriak memanggil adiknya namun tidak juga mendapatkan jawaban dari dalam,” kata Kapolsek.

Karena khawatir terjadi sesuatu dengan adiknya atau pemilik toko itu, Andi dibantu karyawan serta warga sekitar akhirnya membuka paksa rolling door dan pintu kamar.

Setelah pintu kamar terbuka, Andi mendapati adiknya berada dalam kamar dengan posisi telentang tidak bernyawa.

“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari informasi yang kami dapat, korban memiliki riwayat penyakit paru-paru. Untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban kami bawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button