Dimyati Natakusumah Buka Ruang Pengaduan di Medsos

Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten membuka ruang pengaduan masyarakat di media sosial pribadinya. Ruang pengaduan ini dibuka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan itu dihembuskan oleh Wagub Banten Dimyati Natakusumah kepada awak media saat meninjau Kantor UPT SAMSAT Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (15/4/2025) kemarin.
Menurut Dimyati, dengan membukanya ruang pengaduan di medsos masyarakat bisa lebih muda dan cepat melakukan pengaduan.
Wagub Banten siap menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat akan segera ditindaklanjut dengan cepat.
“Masyarakat bisa melakukan pengaduan di medsos saya. Baik itu pelayanan yang kurang prima, ada calo, pungli atau apapun,” jelasnya.
Kata Wagub, Pemprov Banten dibawah kepemimpinannya bersama Andra Soni sangat terbuka bagi siapapun untuk masukan yang diberikan dari masyarakat.
Apalagi, kata Dimyati, tugas pemerintah itu utamanya adalah melayani masyarakat.
“Yang jelas, sekarang ini pemerintah lebih terbuka dan siap menerima pengaduan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Wagub juga meninjau sejumlah loket dan tenda pelayanan, hingga berbincang dengan warga yang datang untuk mengurus pajak kendaraan bermotor.
“Tentunya masyarakat senang dengan kebijakan Pemprov Banten yang membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Bagi masyarakat yang punya tunggakan, akan dianggap lunas hanya dengan bayar pajak kendaraan tahun berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wagub Banten menjelaskan dalam pembayaran pajak kendaraan tak boleh dicicil seperti banyak isu yang beredar di masyarakat.
Menurut dia, pembayaran pajak itu harus langsung dilunasi pada saat pembayaran.
“Kemarin sempat viral. Sebab itu, saya langsung croscek ke sini dan ternyata emang gaada dan nggak boleh juga bayar pajak itu dicicil,” cetusnya.
Editor: Abdul Hadi