Kesehatan

Dinkes Lebak Temukan 1.254 Kasus Positif TBC Periode Januari – Maret

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menemukan 1.254 pasien positif TBC atau tuberkulosis yang menjalani pengobatan di sejumlah fasilitas kesehatan selama periode Januari sampai Maret 2026.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lebak Nining Tilawah di Lebak, Sabtu, mengatakan pihaknya hingga kini terus bekerja keras untuk mengeliminasi kasus TBC, dimana Indonesia menjadi nomor kedua di dunia setelah India dalam kasus TBC.

Saat ini, menurut dia, penanganan TBC relatif baik dengan pemberlakuan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga orang yang terduga TBC sudah harus diperiksa karena TBC bagian Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Bila di suatu daerah terdapat warga yang kontak langsung dengan penderita positif TBC, maka petugas melakukan pemeriksaan skrining kepada keluarga, teman dekat, maupun kerabat. Jika positif TBC maka menjalani pengobatan.

“Penapisan diterapkan kepada masyarakat yang mengalami batuk lebih dari tiga bulan, sedangkan pasien positif TBC diwajibkan menjalani pengobatan selama 6-12 bulan tanpa putus,” ujarnya.

Ia mengatakan penemuan kasus TBC selama Januari sampai Maret 2026 sebanyak 1.254 penderita atau 21 persen dari perkiraan positif 5.927 penderita dan tidak ada korban meninggal dunia.

Warga yang positif TBC kini menjalani pengobatan rutin, termasuk pemeriksaan dahak untuk mengetahui kondisi bakteri Mycobacterium tuberculosis hingga tuntas selama 6-12 bulan.

Ia mengatakan penderita TBC bisa disembuhkan total jika mereka disiplin dan mematuhi minum obat selama menjalani pengobatan.

Untuk itu pihaknya menginstruksikan seluruh petugas puskesmas agar optimal ke desa-desa untuk melakukan pemeriksaan dahak kepada masyarakat yang kontak dengan penderita positif TBC.

Selama ini, menurut dia, tren kasus TBC di daerah selalu menonjol setiap tahunnya, sehingga pemerintah gencar melakukan skrining sebagai langkah memutus mata rantai penularan.

“Kami minta semua petugas puskesmas dengan gencar melakukan skrining pemeriksaan bagi warga yang mengalami batuk hingga tiga bulan. Pemeriksaan warga yang mengalami batuk-batuk dan diambil dahak dan jika positif diobati,” katanya.

Ia mengatakan semua pasien TBC diwajibkan menjalani Tes Cepat Molekuler (TCM) sebagai bagian dari diagnosis sebelum menerima pengobatan gratis sesuai standar.

Selain itu pihaknya minta masyarakat agar mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Masyarakat juga diminta menjaga ventilasi rumah, menghindari rokok, alkohol, serta begadang, dan memastikan lingkungan tetap bersih dan sehat.

“Kami mengoptimalkan pelacakan setiap pekan untuk menemukan kasus TBC secara dini,” kata Nining.

Kepala Puskesmas Rangkasbitung Yayang Citra Gumilar mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan kasus pelacakan untuk menemukan kasus baru dengan melakukan skrining terhadap warga yang kontak erat dengan penderita positif TBC.

Pelacakan dilakukan setiap Kamis ke rumah penderita positif TB yang melibatkan kader dari kalangan warga setempat.

“Jika hasil skrining itu positif, maka dilakukan pengobatan selama enam bulan tanpa putus dengan melibatkan Pengawasan Minum Obat (PMO) dari keluarga mereka,” katanya. (Pewarta : Mansyur Suryana – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button