DLH: Lahan Hutan Kritis di Banten Mencapai 200.000 Hektar
Dinas Lingkungan dan Kehutanan (DLH) Banten mengemukakan bahwa llahan hutan kritis di wilayah provinsi itu mencapai 200 ribu hektare yang terbesar di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, sehingga pemerintah daerah setiap tahun melakukan reboisasi dan penghijauan dengan gerakan penanaman.
“Kita berharap gerakan penanaman dan melestarikan pemulihan kembali lahan hutan kritis itu,” kata Kepala DLH Banten Wawan Gunawan saat ditemui saat penutupan lubang pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Lebak, Jumat (5/12/2025).
Kerusakan lahan hutan kritis di Banten seluas 200 ribu hektare tersebut terdiri atas kritis dan sangat kritis, di antaranya ada yang berada di kawasan hutan konservasi, juga ada di luar hutan produktif.
Pemerintah daerah hingga kini terus melakukan gerakan penanaman aneka pohon di lahan-lahan hutan kritis. Bahkan, gerakan penanaman itu ditargetkan sebanyak 1.000 pohon per tahun dengan tanaman keras, seperti mahoni, sukun, trembesi, puspa, albasia, bambu, dan lainnya. Selain itu, juga penanaman pohon di tepi kiri dan kanan aliran sungai agar tidak menimbulkan longsoran.
“Kami hingga kini terus melakukan penghijauan dengan gerakan penanaman pohon itu,” katanya.
Menurut dia, kerusakan hutan tersebut disebabkan berbagai faktor, antara lain adanya penebangan liar, eksploitasi pertambangan ilegal, termasuk PETI di kawasan hutan konservasi. Selain itu, juga beralih fungsinya lahan menjadi pemukiman, perkebunan, dan pertanian.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban dan penindakan kawasan hutan agar tidak menimbulkan kerusakan. Sebab, kerusakan hutan akan mengancam ekologis lingkungan, juga tatanan kehidupan sosial, ekonomi masyarakat.
Bahkan, lebih parah, kerusakan hutan tersebut menimbulkan bencana alam, seperti apa yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
Dengan demikian, pihaknya mendukung kolaborasi yang melibatkan 10 lembaga kementerian melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Kita sangat mendukung Satgas PKH guna pelestarian dan penghijauan hutan agar tidak kembali dirambah dan dirusak oleh pelaku kejahatan kehutanan,” katanya.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan gerakan penanaman di lahan kritis guna pelestarian lingkungan alam agar tidak menimbulkan bencana.
Pihaknya bersama BNPB belum lama ini melakukan penanaman tanaman vegetasi sebanyak 14.500 bibit pohon peneduh, berakar kuat, dan produktif, seperti sukun, mahoni, mangga, alpukat, sengon, trembesi, nangka, jambu, jabon, dan durian.
Penanaman dilakukan di daerah aliran sungai (DAS) Cisimeut sebagai sub-sungai DAS Ciujung yang memiliki tingkat kerawanan tinggi bencana banjir. (Pewarta : Mansyur Suryana – LKBN Antara)
Berita ini merupakan bagian dari kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com











