Lingkungan

UPB Jagaraksai Telah Uji Emisi 498 Kendaraan di Terminal Ragunan

Sebanyak 498 kendaraan telah menjalani uji emisi gratis di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagaraksa, Terminal Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sejak 12 September – 3 Oktober 2023.

Kepala Unit PKB Jagakarsa, Fatchuri mengatakan, uji emisi gratis dibuka setiap Senin hingga Jumat dari pukul 09.00-12.00 dan diperuntukan bagi kendaraan roda dua dan empat di Terminal Ragunan.

“Setiap hari animo masyarakat pemilik kendaraan cukup tinggi,” ujarnya dalam siaran pers Diskominfotik DKI Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Ia menyebutkan, per hari, kendaraan yang diuji emisi selama periode ini berkisar antara 20 hingga 35 unit.

Pelaksanaan uji emisi akan digencarkan untuk mengurangi polusi udara yang disebabkan gas buang kendaraan.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan berdampak baik untuk mendukung perbaikan udara di Jakarta,” harapnya.

Koordinator Lapangan UP PKB Jagakarsa, Ade Erwin menjelaskan, 498 unit kendaraan yang menjalani uji emisi terdiri dari 143 roda empat dan 355 roda dua. Dari jumlah ini, 27 unit kendaraan di antaranya dinyatakan tidak lulus uji emisi.

Pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi selanjutnya diminta melakukan perawatan rutin atau berkala di bengkel resmi agar gas buang kendaraanya bisa stabil.

“Kendaraan yang lulus diberikan surat tanda lulus uji emisi. Datanya juga dikoneksikan ke database Dinas Lingkungan Hidup DKI,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengajak pemilik kendaraan melakukan uji emisi kendaraan pribadinya baik mobil atau sepeda motor yang usianya di atas tiga tahun (Baca: Asyik, Ada Kuota Gratis Uji Emisi Kendaraan di Jakarta).

Uji emisi ini bisa dilakukan di 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang sudah menyatakan siap melaksanakan uji emisi tersebut.

Uji emisi ini merupakan bagian dari upaya mendorong perbaikan kualitas udara Jakarta. Saat ini razia uji emisi itu baru pada tahap sosialisasi, belum pada penindakan berupa tilang dan denda.

Katanya, warga dapat menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi.

“Lokasi-lokasi uji emisi dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian. (Diskominfotik DKI Jakarta)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button