DLHK Banten Akan Investigasi Pencemaran Limbah di Sungai Ciujung Serang
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten melakukan investigasi dengan fokus tiga aspek utama untuk mengusut tuntas pencemaran limbah yang menyebabkan aliran Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, kembali berwarna hitam pekat dan berbau menyengat.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Wawan Wahyudi di Serang, Senin, menjelaskan bahwa langkah terukur ini diambil guna merespons keluhan masyarakat setempat soal pencemaran limbah ke air sungai tersebut. Pihaknya saat ini tengah mematangkan analisis awal sebelum dijadwalkan turun langsung ke lokasi pada pekan depan.
“Kasus di sungai ini sifatnya sudah kumulatif. Oleh karena itu, sebelum turun ke lapangan, kami sedang mendalami tiga fokus investigasi untuk memastikan akar persoalannya,” ujarnya.
Adapun tiga aspek utama yang menjadi fokus penanganan DLHK Banten meliputi analisis kualitas air (BOD dan COD) DLHK mengkaji ulang rekam jejak sampel air dari tahun 2024 dan 2025.
Dari hasil analisis sementara, terdeteksi bahwa parameter Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biological Oxygen Demand (BOD) di perairan tersebut sangat tinggi dan berpotensi melebihi baku mutu.
Identifikasi sumber kumulatif tim melakukan pemetaan secara spesifik untuk memilah kontribusi limbah pencemar. Penelusuran ini bertujuan memastikan seberapa besar persentase limbah yang berasal dari aktivitas domestik (rumah tangga) dibandingkan dengan limbah buangan dari sektor industri di bantaran sungai.
Pemeriksaan debit air dan sedimentasi meneliti volume dan pergerakan debit air Sungai Ciujung terkini. DLHK menduga kondisi air yang statis menihilkan efek flushing (pembilasan alami), yang pada akhirnya membuat limbah terus mengendap, menebal, dan mengalami sedimentasi parah.
“Meskipun investigasi internal telah berjalan, kami tetap mendorong masyarakat yang terdampak secara langsung untuk segera melayangkan aduan resmi. Informasi dari pelapor, sangat krusial sebagai landasan penanganan administratif instansi,” ujarnya. (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)



