Fantasi Sedarah, Akhirnya Grup Facebook Resmi Diblokir Komdigi

Enam grup Facebook, termasuk grup yang memuat konten fantasi sedarah terhadap keluarga kandung yang tengah viral di media sosial telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental hingga emosional mereka.
Grup ini tergolong terhadap penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Pernyataan itu dihembuskan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar yang dikutip oleh MediaBanten.com dari berbagai sumber, pada Senin (19/5/2025).
“Kami langsung bergerak untuk berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup tersebut,” tegasnya.
Kata Alex, konten dalam grup fantasi sedarah ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
“Grup ini memuat konten fantasi dewasa anggota terhadap keluarga kandungnya, apalagi kepada anak di bawah umur,” katanya.
Pemblokiran grup-grup menyimpang ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindngan Anak (PP Tunas).
Kebijan tersebut mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten negatif hingga menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
Dikatakan Alex, Komdigi berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang hingga meningkatkan kerja sama lintas sektor agar tercipta ruang digital yang bersih, sehat dan berpihak kepada kepentingan generasi penerus bangsa.
Keberhasilan ini juga menekankan ruang digital yang tak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, namun memerlukan partisipasi aktif dari para netizen.
“Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif lewat kanal aduankonten.id,” hembusnya.
Editor: Abdul Hadi