Kesehatan

Gubernur Banten Pangkas Anggaran PBI Kesehatan BPJS Warga Miskin

Program efisiensi Gubernur Banten Andra Soni menyasar anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan untuk warga miskin di Provinsi Banten. Tak tanggung-tanggung efisiensi untuk program layanan kesehatan masyarakat ini mencapai Rp19 miliar atau diperkirakan hingga 50 persen .

Demikian dikatakan anggota Komisi V DPRD Banten, Muhsinin pada Selasa (16/9/2025).

Politisi Golkar ini menyayangkan efisiensi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Ia menilai, pemangkasan itu tidak tepat sasaran karena justru mengurangi hak masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Harusnya yang diefisiensi itu di dinas-dinas yang tidak ada kepentingan langsung dengan masyarakat. Itu harus disortir lagi, mana yang benar-benar bermanfaat. Kalau tidak ada, baru diefisienkan,” kata Muhsinin,

Politisi Golkar itu menyebut, informasi pemangkasan PBI tersebut ia peroleh dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dampaknya, kata dia, banyak warga miskin yang terpaksa kembali dari rumah sakit lantaran kepesertaannya tidak bisa digunakan.

“Dana Rp19 miliar itu kan untuk masyarakat miskin, bukan untuk kita. Sekarang, banyak yang berobat ke RS Banten, akhirnya kembali lagi karena BPJS-nya tidak bisa dipakai,” katanya.

Muhsinin juga membandingkan kebijakan era Gubernur Wahidin Halim dengan Gubernur Andra Soni. Menurutnya, saat Wahidin memimpin, warga miskin cukup menunjukkan KTP untuk bisa berobat.

“Harusnya bisa mencakup satu juta jiwa. Sekarang hanya 500 ribu, bayangin 50 persen dikurangi,” katanya.

Ia mengingatkan, kebijakan efisiensi ini berpotensi memberatkan pemerintah kabupaten/kota dengan fiskal lemah, khususnya di Lebak dan Pandeglang.

“Kalau saya tidak ada beban, walau dipotong partai, saya tetap memperjuangkan kepentingan rakyat. Ini komitmen saya sebagai wakil rakyat,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat dikonfirmasi meminta wartawan agar mengkonfirmasi ke kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten.

“Silahkan coba (konfirmasi) ke kepala BPKAD aja yah,” pinta Deden melalui pesan watsapp, Selasa (16/9/2025).

Sementara saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan singkat, Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti enggan berkomentar. Bendahara Pemprov Banten yang juga pejabat TAPD ini seringkali menghindar saat dikonfirmasi wartawan. (Budi Wahyu Iskandar)

Budi Wahyu Iskandar

Back to top button