Gubernur Banten Perintahkan Pelimpahan Aset SMA/SMA Segera Rampungkan
Gubernur Banten Wahidin Halim memerintahkan pelimpahan aset SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Provinsi Banten harus segera selesai. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Nandy Mulya S setelah membuka acara Rapat Koordinasi Bidang Tentang Penyusunan Berita Acara Serah Terima Aset Pengadaan Tahun Anggaran 2016.
“Sesuai arahan pak gubernur bahwa pelimpahan wewenang terhadap aset-aset SMA/SMK baik berupa gedung, tanah, alat perlengakapan kantor, mesin, dan sebagainya itu harus sudah segera diselesaikan,” kata Nandy di kantornya, Senin (18/12/2017).
Menurut Nandy, jika dalam proses peralihan tersebut ditemukan persoalan fisik aset maka harus segera disikapi bersama oleh pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.
Misalnya, apabila ditemukan barang rusak berat kita proses penghapusan, kita temukan barang itu diserahkan saat dicek dilapangan tidak ada kita telusuri. Jika tidak adanya karena hilang, buat laporan polisi, jika dimutasi tapi tidak ada administrasinya, dibuat administrasinya, jika ternyata doble catatan, hapus salah satunya, jika tidak ditemukan sama sekali, ada beberapa daerah yang sudah konfirmasi dan proses penelusuran, ada juga yang sedang melacak,” papar Nandy menjelaskan.
Baca: Andika: Tak Ada Pungutan Biaya Sekolah Bagi SMA/SMK di Banten
Seiring dengan adanya pelimpahan wewenang SMA/SMK dari pemkab dan pemkot ke pemprov, emua aset yang 227 sekolah SMA/SMK harus dicatat di Provinsi Banten. “Pertemuan hari ini kita sudah membuat draft berita acara serah terima dengan beberapa catatan keberadaan aset tersebut. Proses penelusuran harus ada kebersamaan tim dari kabupaten/kota dan provinsi,” katanya.
Sebelumnya, dalam sambutannya Nandy menjelaskan, untuk menjadi perhatian bersama, pada tanggal 24 Oktober 2016 telah ditandatangani Berita Acara Serah Terima Personil, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P2D) dari 8 Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi Banten perolehan sampai dengan 31 Desember 2015 dengan nilai aset sebesar Rp 1,6 triliun lebih.
Pelimpahan sarpras/aset yang berasal dari Pemerintah Provinsi Banten kepada 8 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk urusan bidang perdagangan sampai dengan 31 Desember 2015 dengan nilai perolehan sebesar Rp. 2,9 miliar lebih.
Kepala Bidang Aset pada BPKAD Provinsi Banten Dwi Sahara menjelaskan, maksud dan tujuan rapat koordinasi ini adalah menyatukan persepsi dan pemecahan masalah dalam rangka penyusunan Berita Acara Serah Terima pengalihan aset Pengadaan Tahun 2016 yang belum diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi Banten.
“Semoga melalui acara yang kita laksanakan ini, akan lebih meningkatkan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara menyeluruh,” katanya. (Adityawarman)