Peristiwa

Epic Games Didenda Rp 7,9 Triliun Usai Langgar Privasi Anak

Epic Games dan game Battle Royale yang bertajuk Fornite. Mereka harus membayar denda sebesar USD 512 juta atau sekitar Rp 7,9 triliun.

Hal tersebut lantaran pelanggaran yang dilakukan Fornite. Ada dua hal yang dilanggar mereka, di antaranya soal privasi anak – anak dan kedua melakukan penipuan terhadap beberapa pemain, agar membeli barang di dalam game.

Itu terjadi usai Federal Trade Commission (FDC) melakukan penyedikian lebih mendalam.

Menurut mereka, kejadian tersebut merupakan denda terbesar dalam sejarah persidangan terkait game, seperti dilansir dari Kotaku, Kamis (5/1/2023).

Menurut kabar, FTC menuduh raksasa video game tersebut menghasilkan banyak uang dari anak – anak, tanpa mereka mendapatkan konfirmasi terlebih dahulu sebelum membeli.

Kemudian termasuk mengumpulkan informasi pribadi, dari pemain yang berusia di bawah 12 tahun.

Sedangkan untuk pelanggaran terhadap aturan perlindungan privasi online anak – anak, Epic Games terpaksa membayar dengan sejumlah uang USD 275 juta atau Rp 4,2 triliun. Mereka juga harus mengubah peraturan default Fornite.

Sementara untuk pelanggaran mengenai penipuan terhadap pembelian item, mereka akan membayar USD 245 juta atau Rp 3,8 triliun.

Secara khusus, pemain dimudahkan untuk membeli skin secara tidak disengaja saat melakukan preview tanpa diminta persetujuan.

Namun, ketika tidak sengaja melakukan pembelian, pemain dibuat kesulitan saat meminta pengembalian dana.

FTC mengatakan bahwa saat tagihan dibatalkan, Epic Games terkadang melarang akun terkait dan terjebak dengan konten yang telah mereka bayar sebelumnya.

“Kami menerima perjanjian tersebut lantaran kami ingin Epic Games menjadi terdepan dalam perlindungan konsumen dan memberikan pengalaman terbaik bagi para pemain kami,” kata Epic Games.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button