Ekonomi

Walikota Serang Buka Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD

Walikota Serang, Syafrudin membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023 di Hotel Ledian, Kota Serang, Selasa (1/12/2020).

Forum konsultasi publik ini diikuti pejabat OPD, organisasi masyakat, organisasi bisnis, tokoh masyarakat dan agama.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, perubahan RPJMD ini berdasarkan Undang-undang No 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan. Dan, UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Dalam UU itu, kepala daerah paling lambay 6 bulan setelah dilantik harus menyusun RPJMD yang merupakan wujud dari visi dan misi,” kata Syafrudin.

Baca:

Walikota Serang mengatakan, perubahan RPJMD ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan berbagai kondisi, termasuk pandemi Covid 19.

“Forum ini untuk menampung aspirasi para pemangku kepentingan dalam rancangan awal perubahan RPJMD yang akan direvisi,” katanya.

Walikota Serang mencontohkan anggaran tahun 2020 terjadi perubahan besar akibat pandemi Covid 19. Sebanyak Rp111 miliar yang semuka untuk pembangunan dan pelayanan diubah atau mengalami refocusing Covid 19.

Kondisi-kondisi tersebut membutuhkan penyesuaian dalam RPJMD. Karena RPJMD merupakan pedoman Pemerintah Kota Serang dalam berkerja.

“Pemerintahan daerah ini sudah berjalan 2 tahun. Pada tahun 2021, menginjak ke tahun ke-3, jadi perlu menampung aspirasi masyarakat,” kata Syafrudin.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. (IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button